POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Upaya penyelesaian kasus dugaan pengancaman yang melibatkan warga Dusun Ponorogo, Desa Bumiayu, dan warga Dusun 3 Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah desa.
Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bumiayu Brigpol Rahman bersama Kepala Desa Bumiayu Sutolu dan Kepala Dusun Ponorogo Aji Puspito. Pertemuan mediasi berlangsung di Kantor Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Rabu (25/03/2026).
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, pihak kedua mendatangi rumah pihak pertama dengan maksud mengembalikan mesin air.
Namun setibanya di lokasi, seorang perempuan berinisial Pr. M berteriak dari luar rumah sehingga memicu adu mulut antara kedua belah pihak.
Dalam pertengkaran tersebut, seorang pria berinisial Lk. R mengeluarkan pisau dan diduga melakukan pengancaman terhadap pihak pertama.
Bhabinkamtibmas Desa Bumiayu Brigpol Rahman mengatakan, pihaknya mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tidak berlanjut dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Ia menjelaskan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan pihak lain.
Jika kesepakatan damai tersebut dilanggar, maka kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa yang telah memfasilitasi mediasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai.
Kapolsek berharap masyarakat dapat terus menjaga kerukunan, mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan masalah, serta tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*rls)
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas




