Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini memasuki tahap mengkhawatirkan. Kondisi di lapangan menunjukkan antrean kendaraan di sejumlah SPBU terus membludak, sementara stok BBM di tingkat pedagang eceran justru menghilang. Fenomena ini memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam jalur distribusi BBM di daerah tersebut.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman menilai hilangnya BBM secara bersamaan di tingkat SPBU dan eceran merupakan kondisi yang tidak wajar. Mereka menduga terdapat sumbatan distribusi atau praktik penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan isu kenaikan harga BBM.

Pengurus Cabang HMI Polman, Iqbal, mempertanyakan ke mana aliran pasokan BBM yang seharusnya tersedia untuk masyarakat Polman. Menurutnya, jika kuota BBM untuk daerah tersebut tetap disalurkan, maka seharusnya stok masih tersedia di lapangan.

“Logikanya sederhana, jika SPBU kosong dan eceran pun tidak ada, ke mana ribuan kiloliter kuota BBM untuk Polman itu bermuara? Kami menduga kuat ada penyimpangan distribusi atau penghadangan stok di tengah jalan oleh oknum yang memanfaatkan isu kenaikan harga,” tegas Iqbal. Selasa (31/3/2026)

HMI menilai kondisi tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di jalur distribusi BBM, terutama pada titik bongkar muat dan distribusi ke agen atau pengecer.

Menurut mereka, kondisi ini memberi ruang bagi spekulan untuk menimbun BBM dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Selain menyampaikan kritik, HMI Polman juga mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menormalisasi distribusi BBM di Polewali Mandar.

Mereka meminta dilakukan audit terbuka terhadap manifest pengiriman BBM ke seluruh SPBU di Polman untuk memastikan kesesuaian antara volume pengiriman dari depo dan yang diterima di SPBU.

Baca Juga  Bupati Samsul Mahmud Bicara Tegas: Kita Tak Butuh Laporan Indah, Tapi Hasil Nyata

HMI juga mendesak aparat penegak hukum melakukan penyisiran ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan ilegal, seperti gudang atau tangki modifikasi yang kerap luput dari pengawasan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta pemerintah memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha bagi SPBU atau agen yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan atau permainan distribusi BBM.

HMI Polman menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Mereka bahkan memberikan peringatan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera menormalkan distribusi BBM.

“Jika dalam beberapa hari distribusi tidak merata dan pengawasan tetap lemah, kami akan turun ke jalan untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah secara langsung,” tutup Iqbal. (*Mul)

Editor: Basribas

Iklan