DPRD Sulbar Desak Realisasi Rekomendasi Program MBG, BGN Masih Tunggu Arahan Pusat
Sulbarpos.com, MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menerima audiensi dari Aliansi Rakyat Bersatu terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Pertemuan yang digelar di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Rabu (1/4/2026), menyoroti belum dijalankannya sejumlah rekomendasi penting yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Audiensi dipimpin Ketua DPRD Sulbar didampingi Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya dan Sitti Suraida. Forum ini menjadi pertemuan lanjutan setelah rekomendasi terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG belum juga direalisasikan.
Munandar menegaskan, belum adanya tindak lanjut menjadi alasan utama digelarnya pertemuan ulang bersama pihak terkait.
“Forum hari ini kembali digelar karena rekomendasi yang telah disepakati sebelumnya belum satu pun dilaksanakan oleh pengelola dapur MBG di Sulbar,” ujarnya.
Menurutnya, Aliansi Rakyat Bersatu kembali menyurati DPRD untuk mempertanyakan perkembangan hasil audiensi sebelumnya yang dinilai belum menunjukkan progres nyata.
Di sisi lain, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Sulbar, Firazh Ahmadila, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari BGN pusat.
“Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD belum bisa kami laksanakan karena bukan merupakan juknis dari BGN pusat. Namun, kami sudah melaporkannya kepada pimpinan dan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelas Firazh.
Ia menambahkan, seluruh poin rekomendasi DPRD telah disampaikan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan sebelum diterapkan di daerah.
Tujuh Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Program MBG
Dalam audiensi sebelumnya, DPRD Sulbar bersama Aliansi Rakyat Bersatu menghasilkan tujuh poin rekomendasi utama, antara lain:
- Penyusunan SOP penyediaan menu makanan oleh pengelola MBG;
- Penyusunan menu sesuai standar gizi disertai pemantauan berkala kesehatan dan informasi gizi penerima manfaat;
- Penghentian sementara SPPG bermasalah yang belum memenuhi sertifikasi dan kelengkapan administrasi;
- Penguatan pengawasan agar pengelolaan MBG bebas pelanggaran hukum;
- Pemenuhan sarana dan prasarana SPPG sesuai standar teknis;
- Pemanfaatan bahan baku lokal untuk mendukung ekonomi daerah dan kualitas gizi;
- Dorongan kepada pemerintah daerah menjaga stabilitas harga bahan pangan lokal.
Munandar berharap hasil audiensi terbaru tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak BGN Sulbar.
“Kami berharap langkah konkret dapat segera dilakukan dan dilaporkan kembali kepada DPRD, sehingga bisa kami sampaikan kepada Aliansi Rakyat Bersatu. Dengan begitu semua pihak dapat melihat progres nyata dari upaya yang dilakukan,” tegasnya.




