Sulbarpos.com, Majene – Pemerintah Kabupaten Majene bergerak cepat merespons isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat. Melalui rapat koordinasi yang digelar pada 3 April 2026 di Rumah Jabatan Wakil Bupati Majene, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, dan para pengelola SPBU menyepakati sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah tersebut.
Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM. Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum terverifikasi.
Surat Edaran Bupati Segera Diterbitkan
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Majene tengah menyiapkan surat edaran bupati yang berisi larangan penimbunan BBM dan praktik kenaikan harga secara tidak wajar. Surat edaran itu akan disosialisasikan secara luas melalui media sosial, pengumuman keliling, hingga penyampaian langsung di masjid-masjid.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi resmi sekaligus mencegah kepanikan yang berpotensi mengganggu stabilitas distribusi BBM di daerah.
SPBU Diminta Tambah Jam Operasional
Dalam rapat tersebut, pengelola SPBU di Kabupaten Majene juga diminta menambah jam pelayanan serta memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman bagi masyarakat.
Selain itu, pengisian BBM menggunakan jeriken atau wadah sejenis dilarang kecuali bagi pihak yang memiliki rekomendasi resmi dari pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan distribusi yang dapat memicu kelangkaan di lapangan.
Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying
Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berulang dalam jumlah tidak wajar karena berpotensi mengganggu distribusi. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau praktik kenaikan harga di luar ketentuan kepada Polres Majene.
Pemkab menegaskan bahwa praktik penimbunan maupun kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan Distribusi Diperketat
Untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran, Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan diminta melakukan pemantauan rutin terhadap penggunaan surat rekomendasi pembelian BBM oleh kelompok sektor tertentu.
Di sisi lain, Dinas Kominfo Kabupaten Majene juga ditugaskan memperkuat penyebaran informasi resmi pemerintah melalui berbagai kanal komunikasi publik agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Camat hingga Kepala Desa Dilibatkan
Pemkab Majene turut melibatkan camat, lurah, dan kepala desa untuk membantu menyampaikan isi surat edaran bupati melalui jaringan masjid di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan mempercepat penyampaian informasi resmi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Saat ini, surat edaran bupati masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan secara resmi kepada masyarakat dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi BBM di Kabupaten Majene.




