Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar resmi meluncurkan layanan pengukuran terjadwal sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Senin, 28 April 2026. Peluncuran tersebut dilakukan serentak oleh seluruh satuan kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Provinsi Sulawesi Barat melalui kegiatan daring via Zoom.

Launching layanan itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Barat secara bersamaan melaksanakan peluncuran layanan di wilayah kerjanya masing-masing.

Dalam arahannya, Fredy Marfin menegaskan bahwa layanan pengukuran merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, persoalan pengukuran kerap menjadi titik krusial dalam proses pendaftaran tanah.

“Pengukuran ini adalah salah satu ujung tombak dalam menangkap kegiatan layanan di masyarakat. Seringkali, permasalahan pengukuran menjadi titik krusial dalam proses pendaftaran tanah. Dengan diluncurkannya layanan pengukuran terjadwal, kita memberikan kepastian kepada pemohon mengenai kapan petugas dapat turun ke lapangan, sekaligus memberikan kepastian waktu penyelesaian berkas,” ujar Fredy Marfin.

Di Kabupaten Polewali Mandar, launching layanan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Kartini T, didampingi jajaran pejabat pengawas serta pejabat fungsional terkait. Kegiatan tersebut juga dihadiri para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Polewali Mandar.

Kartini T menyampaikan bahwa implementasi layanan pengukuran terjadwal menjadi langkah konkret dalam menciptakan pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan profesional. Menurutnya, masyarakat kini dapat memperoleh kepastian jadwal pelayanan sehingga proses pengukuran tanah dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui layanan pengukuran terjadwal ini, kami ingin memastikan setiap proses berjalan lebih tertib dan terencana, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian waktu layanan. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme petugas di lapangan agar pelayanan semakin optimal dan terpercaya,” kata Kartini T.

Baca Juga  Gotong Royong Jadi Energi TMMD ke-127, TNI dan Warga Desa Bulo Bersihkan Lingkungan Demi Hidup Lebih Sehat

Dengan hadirnya layanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar berharap proses pelayanan pertanahan, khususnya kegiatan pengukuran tanah, dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan