POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan di Sentra Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), kembali menjadi sorotan.
Keributan terjadi di areal SPBN tersebut pada Selasa malam (6/10/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Persoalan diduga dipicu oleh adanya pihak yang bukan nelayan atau tidak mengantongi dokumen rekomendasi, namun berupaya mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.
Situasi tersebut kemudian mendapat perhatian aparat dan Satgas BBM Pemkab Polman yang turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan keadaan sekaligus memastikan proses penyaluran BBM tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pengelola SPBN Takatidung, Suharto, mengatakan distribusi BBM ke SPBN memiliki kuota dan jadwal pasokan yang telah ditentukan. Dalam satu pekan, SPBN menerima sekitar 16.000 liter BBM yang terdiri dari 8.000 liter solar dan 8.000 liter Pertalite.
“Jatah BBM yang diterima di SPBN setiap pekan sebanyak 16 ribu liter, terdiri dari 8 ribu liter solar dan 8 ribu liter Pertalite. SPBN hanya melayani pembelian BBM bagi nelayan yang memiliki rekomendasi dari dinas dan dilengkapi barcode,” kata Suharto.
Ia menjelaskan, besaran BBM yang diterima nelayan juga disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin kapal. Nelayan pengguna solar dengan ukuran kapal lebih besar mendapatkan alokasi hingga 90 liter per hari.
Sementara nelayan yang menggunakan mesin katinting memperoleh alokasi 10 liter yang diberikan dalam periode tiga hari.
Menurut Suharto, mekanisme tersebut diterapkan agar distribusi BBM bersubsidi dapat dikendalikan berdasarkan data penerima dan ketersediaan stok di SPBN.
Di sisi lain, Ketua Satgas BBM Pemkab Polman, Dr. Agusniah Hasan Sulur, menegaskan bahwa persoalan serupa tidak semestinya kembali terjadi apabila seluruh calon penerima mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Agusniah mengatakan, nelayan yang tidak memiliki surat rekomendasi dari dinas tidak dapat dilayani untuk memperoleh BBM bersubsidi. Sistem pelayanan juga harus menyesuaikan ketersediaan stok serta proses input data penerima.
“Kalau tidak memiliki rekomendasi dari dinas, tidak bisa dilayani. Menyikapi persoalan yang terjadi, kami koordinasikan dengan pihak Pertamina untuk mendapatkan penambahan pasokan agar semua nelayan dapat terlayani,” ungkap Agusniah.
Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Polman, Serka Joko Purnomo, yang turut berada di lokasi, menyebut persoalan distribusi BBM nelayan tidak hanya berkaitan dengan antrean, tetapi juga menyangkut ketidakseimbangan antara jumlah kapal dengan ketersediaan dokumen rekomendasi.
Ia mencontohkan kondisi di wilayah Pambusuang. Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat sekitar 1.000 kapal nelayan, sementara surat rekomendasi yang tersedia hanya sekitar 80 dokumen.
“Yang mau masuk mengisi BBM itu tidak memiliki surat keterangan dari dinas sehingga terjadi protes-protes. Apalagi jumlah kebutuhan tidak berbanding lurus dengan stok yang ada,” kata Serka Joko Purnomo.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan administratif dan distribusi yang perlu mendapat perhatian bersama. Di satu sisi, pemerintah wajib memastikan BBM bersubsidi diberikan kepada penerima yang memenuhi persyaratan. Namun di sisi lain, ketersediaan pasokan dan dokumen rekomendasi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan nelayan yang telah terdata.
Keributan di SPBN Takatidung akhirnya menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah daerah. Satgas BBM Pemkab Polman turun langsung untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan dalam proses pelayanan kepada nelayan.
Pemantauan tersebut melibatkan Ketua Satgas BBM yang juga Kepala Dinas Perindagkop Polman, Dr. Agusniah Hasan Sulur, Asisten II Pemkab Polman Andi Masri Masdar, serta unsur Sat Intelkam Polres Polman.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak keluar dari ketentuan dan tetap menyasar nelayan yang memenuhi persyaratan administrasi.
Persoalan yang terjadi di SPBN Takatidung menjadi gambaran bahwa distribusi BBM bersubsidi tidak hanya menghadapi persoalan ketersediaan stok, tetapi juga tantangan validasi data, dokumen rekomendasi dan tingginya kebutuhan nelayan.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan Pertamina serta instansi teknis agar kebutuhan BBM nelayan dapat dipenuhi secara proporsional tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Informasi mengenai jumlah kapal, kuota BBM dan dokumen rekomendasi dalam berita ini disampaikan berdasarkan keterangan narasumber di lokasi. Data tersebut tetap perlu disandingkan dengan data resmi instansi terkait untuk memastikan akurasi jumlah penerima dan kebutuhan BBM nelayan di Kabupaten Polewali Mandar. (*Mull)
Editor: Basribas




