Nelayan Polman Luka Parah Saat Racik Bom Ikan, Aktivis Lingkungan Sorot Lemahnya Penanganan Destructive Fishing
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Seorang nelayan di wilayah pesisir Kecamatan Binuang mengalami luka serius setelah bom ikan rakitan yang diduga sedang diraciknya meledak di dalam rumahnya sendiri.
Korban diketahui berinisial HRS (47), warga Lingkungan Pulo Battoa, Dusun Timorang, Desa Tonyaman. Ledakan keras yang terjadi secara tiba-tiba sontak menghebohkan warga sekitar dan memicu kepanikan di kawasan permukiman nelayan.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, insiden itu terjadi saat korban diduga tengah merakit bahan peledak untuk digunakan menangkap ikan. Namun, bom rakitan tersebut meledak sebelum sempat digunakan di laut.
“Suara ledakannya sangat keras. Warga langsung berdatangan karena panik. Korban ditemukan mengalami luka serius,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Depu Polewali guna mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka berat yang dideritanya.
Peristiwa tersebut kembali memperlihatkan bahwa praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak masih menjadi ancaman nyata di wilayah pesisir Polman, khususnya di kawasan Pulau Battoa dan sekitarnya. Selain membahayakan keselamatan pelaku, penggunaan bom ikan juga berdampak buruk terhadap kelestarian ekosistem laut.
Kepala Desa Tonyaman, Nursan, membenarkan adanya insiden ledakan bom ikan yang melibatkan salah satu warganya di Dusun Timorang, Pulau Battoa. Ia menyebut aparat kepolisian telah turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
“Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” katanya (16/5/2026)
Sorotan keras atas kasus tersebut datang dari Ketua Komunitas Sahabat Penyu sekaligus pegiat lingkungan, Muhammad Yusri. Ia menilai kejadian ledakan bom ikan yang kembali memakan korban menjadi bukti bahwa penanganan praktik destructive fishing di wilayah pesisir Polman belum berjalan maksimal.
Menurut Yusri, kasus serupa terus berulang hampir setiap tahun dan menunjukkan masih adanya persoalan mendasar yang belum diselesaikan secara serius oleh seluruh pihak terkait.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa. Bom ikan sudah menjadi ancaman terhadap keselamatan manusia dan masa depan lingkungan laut kita,” tegas Yusri.
Ia menilai pendekatan penanganan selama ini masih terlalu fokus pada patroli dan penegakan hukum semata, sementara aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan belum disentuh secara optimal.
Padahal, lanjutnya, perubahan perilaku nelayan tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan program yang memberikan solusi nyata bagi kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Yusri mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait untuk menghadirkan langkah konkret berupa pendampingan masyarakat nelayan, bantuan alat tangkap ramah lingkungan, edukasi berkelanjutan, hingga pengembangan usaha alternatif bagi warga pesisir.
“Kalau hanya penindakan tanpa solusi ekonomi dan pembinaan, praktik seperti ini akan sulit dihentikan. Nelayan harus diberi jalan keluar agar mereka bisa mencari nafkah secara aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak bom ikan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi dapat merusak sumber daya laut dalam jangka panjang. Ledakan bom disebut mampu menghancurkan terumbu karang dalam hitungan detik serta memusnahkan habitat ikan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir.
“Terumbu karang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih. Jika laut rusak, dampaknya akan dirasakan generasi mendatang dan masyarakat nelayan sendiri,” katanya.
Muhammad Yusri turut meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait agar lebih serius menangani persoalan bom ikan secara menyeluruh, bukan hanya saat insiden terjadi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut Polman.
Menurutnya, keselamatan nelayan dan kelestarian laut harus menjadi prioritas bersama sebelum praktik destructive fishing semakin meluas dan terus memakan korban jiwa.
Peristiwa yang menimpa HRS menjadi alarm keras bahwa praktik bom ikan masih menghantui kawasan pesisir Polewali Mandar.
Tanpa langkah penanganan yang tegas, berkelanjutan, dan menyentuh akar persoalan sosial ekonomi masyarakat nelayan, ancaman terhadap keselamatan manusia dan kerusakan lingkungan laut dikhawatirkan akan terus berulang. (*rls)
Editor: Basribas



