M-Paspor Jadi Solusi Praktis, Imigrasi Polman Dorong Layanan Keimigrasian Digital di Mamasa

Acara Sosialisasi aplikasi M-Paspor dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Hendra Saputra, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar. (Poto: Istimewa)
Shared Berita

MAMASA, Sulbarpos.com – Transformasi layanan keimigrasian berbasis digital terus diperkuat Kantor Imigrasi Polewali Mandar. Melalui sosialisasi aplikasi M-Paspor dan edukasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Mamasa, masyarakat diajak memahami kemudahan pengurusan paspor secara online sekaligus pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan aman.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Jumat, 21 Mei 2026 itu digelar di Kabupaten Mamasa dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Mamasa, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat Mamasa, Lurah Mamasa, para kepala desa se-Kecamatan Mamasa, hingga tokoh masyarakat setempat.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Hendra Saputra, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Dalam pemaparannya, Kepala SubSeksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Firdaus Rahman, menjelaskan berbagai kemudahan layanan perpanjangan paspor melalui aplikasi M-Paspor.

Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat tanpa harus bolak-balik ke kantor imigrasi.

“Melalui aplikasi M-Paspor, masyarakat dapat melakukan pengajuan paspor secara praktis dan efisien. Mulai dari proses pendaftaran, unggah dokumen persyaratan, hingga pembayaran kini dapat dilakukan secara online,” ujar Firdaus di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menambahkan, pemanfaatan layanan digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghemat waktu masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan.

Tidak hanya membahas layanan keimigrasian, kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Materi kedua disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Mamasa, H. Anwar.

Dalam paparannya, H. Anwar menegaskan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri wajib menempuh jalur prosedural dan legal agar mendapatkan perlindungan dari negara.

Baca Juga  Puluhan Tenaga Honorer datangi Kantor Bupati Mamasa tuntut Gaji yang Belum Terbayar

“Bekerja di luar negeri harus dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur. Calon pekerja migran wajib memiliki dokumen lengkap, kontrak kerja yang jelas, serta berangkat melalui jalur legal agar hak dan keselamatannya terlindungi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan nonprosedural yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun eksploitasi terhadap pekerja migran.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait penggunaan aplikasi M-Paspor, syarat perpanjangan paspor, hingga mekanisme aman bagi calon pekerja migran Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri.

Para narasumber memberikan penjelasan secara rinci agar masyarakat memahami pentingnya legalitas dokumen serta prosedur kerja yang benar demi menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi PMI.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan keimigrasian modern dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Melalui sosialisasi tersebut, Kantor Imigrasi Polewali Mandar berharap masyarakat Kabupaten Mamasa semakin memahami kemudahan layanan paspor berbasis digital sekaligus memiliki kesadaran lebih tinggi untuk memilih jalur resmi saat bekerja di luar negeri.

Dengan demikian, diharapkan lahir pekerja migran Indonesia yang aman, kompeten, serta terlindungi secara hukum baik di dalam maupun luar negeri.

Digitalisasi layanan publik seperti M-Paspor dinilai menjadi solusi efektif dalam mempercepat pelayanan keimigrasian di daerah. Di sisi lain, edukasi mengenai migrasi aman terus menjadi perhatian pemerintah guna menekan angka keberangkatan pekerja migran nonprosedural yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan