BPN Sulbar Siapkan Tenaga Profesional untuk Sukseskan Program Strategis Pertanahan
MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat resmi melaksanakan penandatanganan kontrak Konsultan Perorangan Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal memperkuat pelaksanaan berbagai program strategis di bidang penataan dan pemberdayaan pertanahan.
Kegiatan yang berlangsung pada 4 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil BPN Sulbar dalam memastikan kesiapan sumber daya pendukung untuk menyukseskan sejumlah program prioritas pertanahan yang menjadi fokus pemerintah.
Adapun program yang akan didukung melalui keterlibatan konsultan perorangan meliputi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT), serta penyusunan Data Penerima Akses Reforma Agraria di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya kerja sama antara Kanwil BPN Sulbar dan tenaga profesional yang akan terlibat langsung dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kehadiran konsultan perorangan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program melalui dukungan teknis, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga penyusunan laporan kegiatan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Dengan dukungan tenaga pendukung yang kompeten, pelaksanaan program Reforma Agraria dan penatagunaan tanah di Sulawesi Barat diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan di sektor pertanahan.
Selain itu, keberadaan konsultan perorangan juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap sumber daya agraria serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penguatan program penataan aset, penataan akses, serta pemberdayaan masyarakat berbasis reforma agraria. (*rls)
Editor: Basribas



