Pemkab Polman Terima Catatan Banggar, Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disepakati

Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. A. Nursami Masdar menerima catatan Banggar DPRD dalam pertanggungjawaban APBD 2025 yang diserahkan Oleh Ketua DPRD, Fahry Fadly. (Poto : Basribas)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyatakan siap menjadikan berbagai catatan, kritik dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Di Nursami Masdar, dalam Rapat Paripurna DPRD Polman, Jumat (31/7/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD sekaligus persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Polman yang telah melakukan pembahasan secara cermat terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Menurutnya, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dan penuh kecermatan dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025,” ujar Samsul Mahmud dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.

Ia menyebut, dengan disetujuinya Ranperda tersebut, proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dinyatakan rampung untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap akan memperhatikan berbagai saran dan masukan yang disampaikan Banggar DPRD serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025 telah menjalani pemeriksaan oleh auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Baca Juga  Bagaikan Bunga Warna Warni, Ini Pengakuan Salah satu Wisudawan Unasman

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, laporan keuangan Pemkab Polman dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, termasuk posisi keuangan per 31 Desember 2025.

Atas hasil pemeriksaan itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Meski memperoleh opini WTP, Pemkab Polman menegaskan bahwa capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan berbagai catatan dan rekomendasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun tidak sekadar menyajikan angka realisasi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya bukan hanya sekadar perhitungan realisasi anggaran, akan tetapi yang lebih penting adalah bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD dan sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan kinerja pemerintahan,” katanya.

Samsul Mahmud juga menyatakan keterbukaan terhadap kritik dan saran yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan konsekuensi dari jabatan publik sekaligus menjadi bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Berbagai kritik dan saran yang telah disampaikan kepada kami akan menjadi bahan yang sangat berharga. Kami sangat menyadari bahwa konsekuensi sebagai pejabat publik memang harus siap dikritik sebagai bahan masukan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, masukan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, lanjutnya, bukan hanya merupakan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi seluruh program yang telah direncanakan dan dilaksanakan melalui APBD.

Hasil pemeriksaan BPK maupun pembahasan bersama DPRD akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan terhadap berbagai kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Polewali Mandar.

Pada bagian akhir sambutannya, Bupati kembali menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Polman atas dukungan serta kerja sama selama pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Dukungan Pemda: Posko Damkar Wonomulyo Jadi Bagian Visi-Misi Bupati Samsul Mahmud – Andi Nursami

Ia menilai hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam merealisasikan berbagai agenda pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa semua keberhasilan tersebut pada dasarnya adalah keberhasilan kita semua. Adapun yang belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan, insyaallah akan kami upayakan perbaikan sesuai ketentuan dan kemampuan sumber daya yang kami miliki,” tuturnya.

Bupati berharap kesepakatan dan persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi pijakan bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar secara merata, menyeluruh dan berkeadilan. (*Mull).

Editor: Basribas

Iklan