Kantah Polewali Mandar Perkuat Komitmen Reforma Agraria Melalui Sosialisasi Redistribusi Tanah HPL Bank Tanah

Kantor Pertanahan Polewali Mandar bersama Tim GTRA mengikuti sosialisasi Reforma Agraria dan redistribusi tanah HPL Badan Bank Tanah guna mendukung pemerataan pembangunan dan kepastian hukum pertanahan. (Poto : Istimewa)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengikuti Sosialisasi Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pertanahan, memperluas akses masyarakat terhadap tanah, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan tindak lanjut program strategis nasional di bidang agraria yang berfokus pada percepatan pelaksanaan reforma agraria dan optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, hadir secara luring bersama Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, serta jajaran pejabat pengawas dan perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah. Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme redistribusi tanah yang berada di atas HPL Badan Bank Tanah, termasuk aspek hukum, teknis, dan sosial yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

Selain memberikan pemahaman terkait regulasi dan prosedur redistribusi tanah, sosialisasi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Partisipasi aktif Kantah Polewali Mandar bersama Tim GTRA menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional yang bertujuan menciptakan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program redistribusi tanah diharapkan mampu memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap sumber-sumber agraria sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah.

Baca Juga  Kanwil BPN Sulbar Ikuti Sosialisasi Badan Bank Tanah, Perkuat Percepatan Reforma Agraria di Sulbar

Melalui kegiatan ini, Kantah Polewali Mandar juga menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam implementasi kebijakan pertanahan di daerah. Sinergi lintas sektor yang terus dibangun diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola agraria yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang terpercaya.

Dengan semakin kuatnya koordinasi antara seluruh pihak terkait, pelaksanaan reforma agraria dan redistribusi tanah di Kabupaten Polewali Mandar diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan