Pemkab Polman Buka Seleksi Direktur PDAM Wai Tipalayo Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Tahapannya

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi membuka seleksi calon Direktur PDAM Wai Tipalayo periode 2026–2031. (Poto : Bang Mul)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) resmi membuka pendaftaran seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo untuk masa jabatan 2026–2031. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan kepemimpinan yang profesional dan berintegritas guna meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pendaftaran dibuka mulai 8 hingga 27 Juli 2026. Seluruh calon peserta dapat mengambil sekaligus mengembalikan berkas lamaran secara langsung di Sekretariat Halo Assami, Kompleks Kantor Bupati Polewali Mandar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Polewali.

Ketua Tim Seleksi yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Dr. Aco Musaddad, mengatakan proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan objektif agar menghasilkan figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan serta kemampuan manajerial dalam mengembangkan perusahaan daerah.

“Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan pemimpin PDAM yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat Polewali Mandar,” ujar Aco Musaddad dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan, persyaratan calon Direktur mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan PDAM, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.

Selain itu, pelamar wajib memiliki pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi, berpengalaman sedikitnya lima tahun di bidang manajemen perusahaan, pelayanan publik, atau sektor air minum, serta tidak sedang menjabat sebagai pejabat negara, anggota DPR maupun DPRD, ataupun pengurus partai politik.

Calon Direktur juga harus memiliki rekam jejak hukum yang baik, tidak pernah dipidana penjara, serta menyusun visi, misi, dan rencana kerja pengembangan PDAM untuk lima tahun ke depan sebagai bagian dari persyaratan seleksi.

Baca Juga  Pemkab Polman Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Skema Pengurangan TPP Disiapkan Demi Selamatkan 2.938 Pegawai

Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), uji kompetensi manajerial dan teknis bidang air minum, hingga wawancara mendalam yang dilakukan oleh tim seleksi bersama perwakilan pemangku kepentingan.

Aco menambahkan, seluruh rangkaian seleksi ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus 2026. Tim seleksi selanjutnya akan mengusulkan tiga nama calon terbaik kepada Bupati Polewali Mandar untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Direktur PDAM Wai Tipalayo periode 2026–2031.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 31 Juli 2026. Masa sanggah berlangsung mulai 31 Juli hingga 4 Agustus 2026, sedangkan hasil uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan diumumkan pada 11 Agustus 2026,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan perusahaan daerah maupun pelayanan air minum untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, formulir pendaftaran, serta jadwal seleksi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar di polmankab.go.id. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan