Dugaan Praktik Curang BBM Subsidi Disorot di DPRD Polman, Sopir Truk Bongkar Modus Pelangsir hingga Dugaan Setoran Bulanan

DPRD Polewali Mandar menggelar RDP terkait dugaan praktik curang dan monopoli BBM subsidi di SPBU. Sopir truk mengungkap dugaan pelangsir mendapat perlakuan khusus dan adanya setoran bulanan. (Poto : Basribas)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Dugaan praktik curang dan monopoli distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Polewali Mandar kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Polman, Rabu (8/7/2026), sejumlah warga membongkar dugaan adanya jaringan pelangsir yang diduga mendapat perlakuan istimewa, bahkan disebut membayar setoran bulanan agar leluasa memperoleh solar subsidi.

RDP dipimpin Ketua DPRD Polman Fahry Fadly bersama sejumlah anggota dewan, yakni Muhammad Dinar, Hamzah Syamsuddin, Amir, dan Abdul Muin. Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Polman Agusnia Hasan Sulur, Ketua LSM Pencari Fakta dan Kebenaran Muh Amir, perwakilan SPBU Takatidung dan Wonomulyo Arham, serta masyarakat yang menyampaikan langsung keluhannya.

Salah seorang sopir truk asal Polewali, Abdul Kadir, mengaku telah berulang kali mengalami kesulitan memperoleh solar subsidi meski rela mengantre berjam-jam di SPBU. Kondisi tersebut, menurutnya, berbanding terbalik dengan para pelangsir yang diduga dapat mengakses BBM subsidi dengan mudah.

“Kenapa BBM subsidi ini susah sekali kita dapatkan di SPBU di Polman, khususnya di SPBU Takatidung dan Wonomulyo,” ungkap Abdul Kadir di hadapan peserta RDP.

Dalam penyampaiannya, Abdul Kadir membeberkan dugaan praktik yang selama ini terjadi di lapangan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, para pelangsir diduga menyetor iuran sekitar Rp350 ribu setiap bulan agar tetap bisa mengisi BBM subsidi menggunakan jeriken maupun kendaraan yang telah dimodifikasi.

Menurutnya, keberadaan pelangsir bukan lagi hal yang sulit dikenali karena aktivitas mereka berlangsung secara terbuka di area SPBU.

“Di setiap SPBU ada pengawas. Mereka sebenarnya mengetahui siapa saja pelansir tersebut. Bahkan, setahu saya setiap pelansir membayar iuran sekitar Rp350 ribu per orang setiap bulan. Pertanyaannya, siapa yang menerima uang setoran tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Hadiri Wisuda UT Majene, Sekprov Sulbar Beri Beasiswa S2 Bagi Wisudawan Berprestasi dan Kurang Mampu

Abdul Kadir mengaku mengetahui aktivitas tersebut secara langsung karena salah seorang keponakannya merupakan pelangsir.

Ia mengungkapkan, kendaraan pelangsir dapat melakukan pengisian BBM berkali-kali menggunakan barcode berbeda tanpa harus berpindah posisi di nosel pengisian.

“Pelansir yang berada di dalam area SPBU tetap dapat mengisi BBM hingga empat kali menggunakan barcode berbeda. Yang aneh, nosel pengisian tidak pernah dicabut dari tangki kendaraan pelansir. Setelah satu barcode selesai, langsung dilanjutkan dengan barcode berikutnya,” katanya.

Ia juga menceritakan pengalamannya saat mengantre selama dua hari dua malam di SPBU Wonomulyo demi memperoleh solar subsidi. Namun, selama mengantre, ia justru melihat para pelangsir bebas keluar masuk area SPBU tanpa hambatan.

Lebih jauh, Abdul Kadir menilai para pelangsir seolah telah mengetahui lebih dahulu jadwal kedatangan mobil tangki pengangkut BBM dari Pertamina.

“Kesannya seolah-olah SPBU itu milik para pelansir. Yang lebih mengherankan lagi, para pelansir selalu mengetahui kapan mobil tangki Pertamina akan datang. Setengah jam sebelum mobil tangki tiba, mereka sudah berkumpul. Menurut saya pasti ada koordinasi,” tuturnya.

Sorotan serupa disampaikan Ketua LSM Pencari Fakta dan Kebenaran, Muh Amir. Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Menurutnya, kelangkaan BBM subsidi yang terus terjadi tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

“Malu kita ini warga Polman. Saya sering mendengar kabar dari luar daerah kalau di Polman semua masalah gampang dan bisa diatur. Sementara masyarakat justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” tegasnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly meminta pengelola SPBU lebih selektif dalam melayani pembelian BBM subsidi, terutama dengan membedakan kendaraan masyarakat umum dan kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran.

Baca Juga  Pemkab Polman Perbaiki 429 Rumah Melalui Program BSPR Dengan Anggaran 5,1 Miliar 

Menurut Fahry, praktik penggunaan tangki modifikasi maupun pengisian berulang oleh kendaraan tertentu sudah menjadi persoalan yang diketahui banyak pihak dan perlu segera ditata.

“Itu sudah menjadi rahasia umum. Sebab itu, solusi yang ingin kita cari hari ini adalah bagaimana pelangsir dapat ditata, sementara masyarakat yang benar-benar menggunakan BBM untuk operasional tetap mendapatkan pelayanan,” kata Fahry.

Ia juga meminta pengelola SPBU mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk menunjang aktivitas usaha maupun operasional sehari-hari.

Di sisi lain, Fahry mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima DPRD, BPH Migas telah merekomendasikan penambahan dua unit SPBU reguler dan satu SPBU Satu Harga di wilayah pelosok Kabupaten Polewali Mandar sebagai salah satu langkah memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

RDP tersebut menjadi momentum bagi DPRD Polman untuk mendorong pengawasan distribusi BBM subsidi agar berjalan sesuai ketentuan. Berbagai dugaan yang mencuat dalam forum itu diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan aparat penegak hukum sehingga penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi didominasi oleh praktik pelangsiran. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan