RDP DPRD Polman Hasilkan Solusi SPMB 2026, Desakan Arwin Hariyanto Buka Peluang Ratusan Siswa Masuk SMA Negeri

Rapat Dengar Pendapat (RDP), berbagai pemangku kepentingan akhirnya duduk bersama untuk mencari solusi agar hak setiap anak memperoleh pendidikan tetap terjamin. (Poto : Basribas)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Harapan ratusan lulusan SMP di Kabupaten Polewali Mandar yang sempat terancam kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan akhirnya kembali terbuka. Aspirasi masyarakat yang disuarakan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan Kabupaten Polewali Mandar, Arwin Hariyanto, melalui surat resmi Nomor 030/AMPR-PM/VII/2026, berhasil mendorong DPRD Polewali Mandar mempercepat langkah penyelesaian persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Gerak cepat DPRD Polewali Mandar menjadi angin segar bagi para calon peserta didik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos akibat keterbatasan daya tampung di sejumlah SMA negeri. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), berbagai pemangku kepentingan akhirnya duduk bersama untuk mencari solusi agar hak setiap anak memperoleh pendidikan tetap terjamin.

Langkah tersebut bermula dari surat yang dikirim Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan Kabupaten Polewali Mandar kepada pimpinan DPRD. Dalam surat itu, Arwin Hariyanto menyampaikan kekhawatiran atas banyaknya lulusan SMP yang gagal diterima di SMA negeri melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi karena kuota penerimaan telah terpenuhi.

Aliansi menilai kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka putus sekolah apabila tidak segera ditangani. Karena itu, DPRD diminta memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta kepala sekolah untuk menemukan solusi yang berpihak kepada peserta didik.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Ketua DPRD Polewali Mandar menerbitkan surat undangan Nomor 8.362/DPRD/170/VII/2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Kepala BPMP Sulawesi Barat, serta kepala SMA negeri di Polewali Mandar.

RDP kemudian digelar di Ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Polewali Mandar pada Kamis, 9 Juli 2026. Forum tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, didampingi anggota Komisi IV, yakni Ilham, Muh. Fatahuddin, Alif Subhan, H. Syarifuddin, H. Sahabuddin, Aksan Maulana, dan Rudi Hamzah.

Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, menegaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat mengenai calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri karena kuota telah penuh, khususnya pada sekolah-sekolah yang menjadi pilihan utama masyarakat.

Baca Juga  Mobil Suzuki Carry Terbakar di Campalagian, Kerugian Capai Rp25 Juta – Diduga Korsleting Kabel Dekat Tangki!

Menurut Agus, pembahasan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), menghasilkan kesepakatan strategis berupa penambahan kuota penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMP maupun SMA.

“Hasil pembahasan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan BPMP menghasilkan solusi berupa penambahan kuota penerimaan siswa baru sehingga anak-anak yang sebelumnya belum tertampung dapat memperoleh kesempatan bersekolah,” ujar Agus. Kamis (9/7/2026)

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan terbaru, jumlah calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah kini berkurang signifikan. Dari perkiraan awal mencapai 200 hingga 300 siswa, kini tersisa sekitar seratus lebih siswa yang masih membutuhkan daya tampung.

Sebagian besar calon peserta didik tersebut berasal dari wilayah Wonomulyo dengan sekitar 32 siswa yang belum tertampung. Selebihnya tersebar di SMA Negeri 2 Polewali, SMA Negeri 3 Polewali, hingga SMA Negeri 4 Polewali.

Sebagai solusi cepat, DPRD bersama Dinas Pendidikan Sulawesi Barat menyepakati dua langkah utama. Pertama, membuka peluang penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah yang memungkinkan. Kedua, meningkatkan kapasitas peserta didik dalam satu kelas dari sekitar 32 menjadi maksimal 36 siswa sesuai ketentuan apabila penambahan ruang belajar belum dapat direalisasikan.

“Kami berharap dalam waktu dekat seluruh siswa yang belum mendapatkan sekolah dapat segera terakomodasi sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal memasuki tahun ajaran baru,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, memastikan pemerintah provinsi berkomitmen penuh menjamin hak pendidikan seluruh anak usia sekolah.

Menurutnya, data Dinas Pendidikan menunjukkan masih terdapat 118 calon peserta didik yang belum tertampung pada pelaksanaan SPMB tahap awal. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema penambahan kuota agar seluruh siswa tetap dapat diterima di sekolah.

Baca Juga  Polsek Tinambung Selidiki Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Raya Pa'giling

“Dalam data kami masih ada 118 anak yang belum tertampung karena keterbatasan kuota. Penambahan kuota sudah kami siapkan sehingga mereka tetap bisa masuk sekolah,” ujar Nehru.

Selain penambahan kuota, Dinas Pendidikan Sulbar juga akan mengoptimalkan pembentukan rombongan belajar baru sesuai kapasitas masing-masing sekolah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bahkan berencana mengusulkan pembangunan unit sekolah baru di kawasan yang selama ini mengalami keterbatasan daya tampung akibat tingginya jumlah lulusan SMP setiap tahun.

Nehru menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan satu pun anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan fasilitas sekolah.

“Kalau ada anak yang belum sekolah, tugas kami adalah mencarikan sekolah. Prinsipnya, seluruh anak harus mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Polewali Mandar memastikan hasil RDP tersebut tidak berhenti sebatas kesepakatan. Lembaga legislatif akan terus mengawal pelaksanaan penambahan kuota, pembentukan rombongan belajar baru, hingga seluruh calon peserta didik yang sebelumnya belum tertampung benar-benar memperoleh sekolah pada Tahun Ajaran 2026.

Keberhasilan mendorong lahirnya solusi tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan secara konstitusional mendapat ruang dalam proses pengambilan kebijakan. Surat yang diajukan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan Kabupaten Polewali Mandar, Arwin Hariyanto, menjadi pemicu lahirnya forum dialog yang menghasilkan langkah konkret bagi masa depan ratusan pelajar di Polewali Mandar.

Persoalan keterbatasan kuota dalam pelaksanaan SPMB 2026 menjadi pengingat penting bahwa pemerataan akses pendidikan masih memerlukan perhatian serius. Penambahan kuota dan rombongan belajar merupakan solusi jangka pendek, sementara pembangunan ruang kelas maupun sekolah baru menjadi kebutuhan jangka panjang yang perlu segera diwujudkan.

DPRD Polewali Mandar menyatakan akan terus mengawasi implementasi hasil RDP bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat agar seluruh komitmen yang telah disepakati benar-benar terlaksana. Dengan demikian, tidak ada lagi lulusan SMP yang kehilangan hak melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. (*Mull)

Baca Juga  RDP Komisi I DPRD Soroti Mandeknya Sertifikat Warga Pulliwa, ATR/BPN Beberkan Kendala Hukum dan Teknis

Editor: Basribas

Iklan