Kejar Target Kinerja 98 Persen, ATR/BPN Perkuat Pengendalian Program dan Anggaran Semester II 2026
JAKARTA, Sulbarpos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II Tahun 2026 guna memastikan seluruh target kinerja nasional tercapai secara optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas sekaligus memastikan setiap program strategis memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arahan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/07/2026).
Dalam arahannya, Dalu Agung menegaskan bahwa seluruh jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, harus segera menyusun strategi teknis untuk mempercepat pencapaian target kinerja nasional yang ditetapkan sebesar 98 persen pada tahun 2026.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, strategi teknis harus sudah disiapkan sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar memahami target prioritas di wilayah masing-masing serta memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi berjalan secara efektif dan berorientasi pada hasil (result oriented).
Menurutnya, SAKIP memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas tata kelola program pemerintah, sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan pembinaan maupun evaluasi terhadap kinerja organisasi.
“SAKIP ini bukan hanya melihat capaian akhir, tetapi juga mengukur bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi internal dilakukan. Jika seluruh unsur SAKIP berjalan baik, maka pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja pejabat Eselon I maupun Eselon II juga akan semakin berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa pengawasan pada semester II Tahun 2026 akan difokuskan pada program-program strategis nasional yang memiliki nilai anggaran besar dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, pengawasan tematik menjadi penting agar setiap program mampu menghasilkan manfaat yang nyata sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Beberapa program yang menjadi perhatian utama di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Program seperti PTSL dan RDTR memiliki anggaran yang besar. Jika outcome-nya tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, maka hal tersebut dapat menjadi perhatian bahkan sorotan dari Aparat Penegak Hukum,” ujar Pudji.
Ia juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk tidak menunggu hingga akhir tahun dalam melakukan evaluasi, melainkan melaksanakannya secara berkala agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.
“Program PTSL maupun RDTR perlu dievaluasi setiap minggu. Dengan evaluasi rutin, kita bisa memetakan perkembangan pelaksanaan program, mengetahui kekurangannya, kemudian segera melakukan perbaikan sehingga target dapat tercapai dengan kualitas yang baik,” tegasnya.
Selain arahan dari Sekjen dan Irjen, kegiatan tersebut juga diisi paparan mengenai target capaian semester II Tahun 2026 oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir.
Evaluasi kinerja ini dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring.
Melalui evaluasi berkala dan penguatan sistem pengawasan tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh program strategis nasional dapat terlaksana secara tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. (*rls)
Editor: Basribas



