Bupati Polman Ikuti KPPD Lemhannas 2026, Perkuat Kepemimpinan untuk Tata Kelola Pemerintahan Modern

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun Anggaran 2026 (Poto : Istimewa)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun Anggaran 2026, sebuah program pengembangan kapasitas kepala daerah yang dirancang untuk melahirkan pemimpin berwawasan kebangsaan, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di era modern.

Program yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) tersebut resmi dibuka oleh Gubernur Lemhannas RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Himawan, menjelaskan bahwa Bupati Samsul Mahmud telah memulai rangkaian kegiatan dengan melakukan registrasi peserta di Gedung Panca Gatra Lemhannas RI, Jakarta.

“KPPD Tahun 2026 diikuti oleh 75 kepala daerah yang dibagi dalam tiga angkatan, yakni Angkatan III, IV, dan V, masing-masing berjumlah 25 peserta. Bupati Polewali Mandar tergabung dalam Angkatan III yang berlangsung pada 14 hingga 29 Juli 2026,” ujar Andi Himawan, Rabu (15/7/2026).

Ia menerangkan, KPPD merupakan program strategis yang disusun untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan kepala daerah melalui perpaduan pembelajaran akademik, praktik pemerintahan, serta pengalaman internasional. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemimpin daerah dalam merumuskan kebijakan yang inovatif sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada fase pertama yang berlangsung pada 14–19 Juli 2026 di Lemhannas RI, para peserta memperoleh pembekalan mengenai wawasan kebangsaan, kepemimpinan nasional, geopolitik, pembangunan integritas, hingga arah kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan materi mengenai penguatan budaya antikorupsi, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta strategi pencegahan korupsi sebagai fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang akuntabel.

Baca Juga  Bupati Polman Salat Jumat di Manding, Sumbang Dana Pribadi Puluhan Juta Rupiah untuk Renovasi Masjid Rahmat

Memasuki fase kedua pada 20–26 Juli 2026, peserta akan mengikuti studi lapangan di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore. Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah akan mempelajari berbagai praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, mulai dari pelayanan publik, reformasi birokrasi, tata kelola perkotaan, pengelolaan lingkungan, sistem kesehatan, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, fase ketiga yang berlangsung pada 27–29 Juli 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri akan menjadi tahap implementasi. Seluruh peserta diwajibkan menyusun sekaligus mempresentasikan rencana aksi yang akan diterapkan di daerah masing-masing sebagai bentuk tindak lanjut atas ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan.

Menurut Andi Himawan, keikutsertaan Bupati Samsul Mahmud dalam KPPD menjadi investasi penting bagi peningkatan kualitas kepemimpinan daerah. Melalui forum tersebut, kepala daerah tidak hanya memperluas wawasan strategis, tetapi juga membangun jejaring dengan pemimpin dari berbagai daerah untuk saling bertukar pengalaman dalam menghadapi tantangan pembangunan.

“Melalui program ini, diharapkan Bupati Samsul Mahmud memperoleh pengalaman dan wawasan baru, termasuk penerapan konsep smart governance, pemanfaatan teknologi digital, serta inovasi kebijakan publik yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Polewali Mandar. Harapannya, pelayanan publik di Polman semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Himawan.

Keikutsertaan Bupati Polewali Mandar dalam KPPD 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah agar mampu menghadirkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Penguatan kompetensi kepala daerah diharapkan bermuara pada lahirnya kebijakan yang lebih inovatif, pelayanan publik yang berkualitas, serta percepatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Polewali Mandar. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan