PENA Sulbar Kukuhkan Eksistensi, Kesbangpol Polman Mulai Proses Verifikasi Organisasi
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Komitmen membangun organisasi pers yang profesional, legal, dan berorientasi pada penguatan kualitas industri media terus diwujudkan Perkumpulan Media Sulawesi Barat (PENA Sulbar). Langkah tersebut ditandai dengan pendaftaran resmi organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (16/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi kelembagaan sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Berkas pendaftaran PENA Sulbar diterima langsung oleh Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Polewali Mandar, Ardianty Razak. Setelah dokumen diterima, Kesbangpol akan melakukan proses administrasi sebelum melanjutkan tahapan verifikasi lapangan, termasuk peninjauan sekretariat organisasi.
“Kami akan memproses dokumen ini terlebih dahulu. Semoga secepatnya bisa dilakukan,” ujar Ardianty.
Ketua PENA Sulbar, Huzair Zainal, mengatakan bahwa proses pendaftaran tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan aktivitas kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, legalitas bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun organisasi yang kredibel dan dipercaya publik.
“Ini adalah bentuk kesadaran kami bahwa untuk berorganisasi itu harus legal dan diketahui oleh pemerintah setempat,” kata Huzair.
Ia menegaskan, setelah memperoleh legalitas di tingkat daerah, PENA Sulbar siap membangun kolaborasi dengan pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat, kalangan akademisi, hingga dunia usaha dalam mendukung kemajuan sektor informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Polewali Mandar maupun Sulawesi Barat.
Sebagai organisasi yang mewadahi perusahaan pers, insan media, dan pelaku industri media, PENA Sulbar berkomitmen mendorong tumbuhnya ekosistem pers yang sehat, independen, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Sekretaris PENA Sulbar, Basri Bas, menjelaskan bahwa organisasi ini didirikan untuk menjadi ruang berhimpun bagi perusahaan pers dan insan media dalam memperkuat profesionalisme, menjaga independensi jurnalistik, serta meningkatkan kualitas industri media di Sulawesi Barat.
Menurutnya, PENA Sulbar memiliki visi membangun industri media yang sehat, modern, dan berdaya saing, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah, Dewan Pers, dunia usaha, perguruan tinggi, serta masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan percepatan pembangunan daerah.
“PENA Sulbar hadir bukan semata sebagai organisasi media, tetapi sebagai wadah kolaborasi yang mendorong peningkatan kualitas perusahaan pers, kompetensi jurnalis, dan penguatan tata kelola media yang profesional sesuai amanat Undang-Undang Pers,” jelas Basri.
Ia menambahkan, organisasi ini juga memiliki tujuan mempererat hubungan antarperusahaan pers dan insan media, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, memberikan perlindungan terhadap kepentingan anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta memperluas kerja sama dengan organisasi pers, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan institusi pemerintah di tingkat daerah maupun nasional.
Di tengah derasnya arus informasi digital, PENA Sulbar juga menempatkan peningkatan literasi media sebagai salah satu program strategis. Organisasi ini berkomitmen mendukung upaya pemberantasan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian melalui edukasi literasi digital kepada masyarakat serta mendorong lahirnya budaya bermedia yang sehat dan bertanggung jawab.
Selain fokus pada penguatan dunia pers, PENA Sulbar juga akan mengembangkan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang meliputi pendidikan, penelitian, advokasi, kegiatan kemanusiaan, serta pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengembangan komunikasi publik dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Basri menegaskan, PENA Sulbar merupakan organisasi yang bersifat independen, nonpartisan, dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik praktis. Seluruh aktivitas organisasi dijalankan berdasarkan prinsip profesionalisme, integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan dalam membangun kepercayaan publik.
“Harapan kami, PENA Sulbar dapat menjadi organisasi media yang kredibel, modern, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi, kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta kemajuan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat dan Indonesia,” tutupnya. (*Mull)
Editor: Basribas



