Dua Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Polres Polman Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Wonomulyo

Satresnarkoba Polres Polewali Mandar mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan sabu di Wonomulyo. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan terus mengembangkan kasus. (Poto : Humas Polres Polman)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Komitmen Polres Polewali Mandar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Kecamatan Wonomulyo. Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (54) dan MD (44), yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Polewali Mandar mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu lokasi di Kecamatan Wonomulyo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi, personel kepolisian mendapati kedua terduga pelaku berada di dalam kamar mandi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga hendak menghilangkan barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam bungkus rokok yang berada di area kamar mandi.

Selain sabu yang diduga menjadi barang bukti utama, polisi juga mengamankan satu saset bekas pakai, satu alat hisap (bong), tiga korek api, sejumlah saset plastik kosong, serta dua unit telepon genggam Android yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya.

Baca Juga  Ludes Dilalap Api Saat Warga Terlelap, 8 Unit Motor dan Harta Benda Lainya Hangus Terbakar, Kerugian Tembus Rp850 Juta

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini diduga berada di Jakarta. Keterangan itu masih terus didalami sebagai bagian dari pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Polewali Mandar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga dapat merusak masa depan keluarga, mengganggu keamanan lingkungan, serta memicu tindak kriminal lainnya.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika kepada aparat kepolisian sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. (*rls)

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan