Polres Polman Buru Tersangka Curanmor yang Kabur, Propam Selidiki Dugaan Kelalaian Petugas

Tersangka kasus dugaan curanmor yang diamankan Satreskrim Polres Polewali Mandar melarikan diri saat menjalani pemeriksaan. (Poto : Humas Plres Polman)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar melarikan diri saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Polewali Mandar. Insiden yang terjadi di ruang pemeriksaan itu kini menjadi perhatian serius kepolisian. Selain mengerahkan tim untuk memburu pelaku, Polres Polman juga memeriksa personel yang bertugas melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pengawasan.

Tersangka diketahui berinisial Aco Akmal (22), warga Kecamatan Balanipa. Ia sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam Satreskrim Polres Polewali Mandar pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu, 11 Juli 2026. Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.

Setelah diamankan, penyidik melakukan serangkaian proses hukum, mulai dari pemeriksaan awal, gelar perkara, penetapan status tersangka, hingga pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur sebelum penahanan.

Namun, pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka diduga memanfaatkan kelengahan petugas saat waktu makan siang. Dengan alasan hendak membuang sisa makanan ke tempat sampah, Aco Akmal justru melarikan diri dari ruang pemeriksaan dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, mengatakan seluruh tahapan penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Saat ini, kata dia, fokus utama penyidik adalah menangkap kembali tersangka agar proses hukum dapat dilanjutkan.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali dan proses hukum dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolsek Wonomulyo Pimpin Olah TKP Pecah Kaca Mobil, Uang Rp100 Juta Raib; Polisi Ingatkan Warga Waspada

Di sisi lain, Polres Polewali Mandar juga melakukan evaluasi internal atas insiden tersebut. Kasi Propam Polres Polewali Mandar, IPTU Kasman, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa penyidik maupun anggota yang bertugas saat tersangka melarikan diri.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam pengamanan tersangka.

“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat kejadian sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, menegaskan bahwa pengejaran terhadap tersangka menjadi prioritas utama. Bersamaan dengan itu, pemeriksaan internal terhadap personel tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Ia mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Satreskrim untuk mengerahkan kemampuan maksimal guna menangkap kembali tersangka yang kabur. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan juga akan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Saya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Bersamaan dengan itu, Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolres.

Selain memburu tersangka yang melarikan diri, penyidik juga tengah mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan Aco Akmal dalam kasus pencurian sepeda motor lain yang terjadi di halaman SDN 60 Pekkabata setelah ia kabur dari Mapolres. Dugaan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga kepolisian belum menarik kesimpulan terkait keterlibatan tersangka.

Baca Juga  Modus Transfer Uang Pelaku Uang Palsu Resahkan Warga Malunda

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Aco Akmal agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menghubungi petugas. Kepolisian memastikan upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga tersangka kembali diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*rls)

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan