Komisi I DPRD Polman Dorong Program Kecamatan Berbasis Kebutuhan dan Potensi Daerah

Komisi I DPRD Polman memperdalam pembahasan program pemerintah bersama lima camat. (Poto : Basribas)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Perencanaan pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia. Setiap program perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, karakteristik wilayah, potensi daerah, serta kemampuan fiskal agar anggaran yang disiapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Prinsip tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar saat melanjutkan rapat kerja bersama sejumlah pemerintah kecamatan, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang berlangsung di DPRD Polman itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Polman, Rahmadi Anwar, didampingi anggota Komisi I, Ilham. Forum tersebut menghadirkan lima camat, yakni Camat Anreapi, Balanipa, Tinambung, Alu dan Binuang.

Rapat menjadi bagian dari rangkaian pembahasan program kerja pemerintah daerah sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Sebelumnya, rapat kerja DPRD Polman bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 27–29 Juli 2026. Namun, pembahasan di Komisi I masih berlanjut karena sejumlah persoalan strategis terkait pemerintahan, pelayanan publik, kewenangan kecamatan dan perencanaan pembangunan dinilai membutuhkan pendalaman.

Dalam rapat tersebut, Ilham menegaskan bahwa penyusunan program pemerintah daerah seharusnya tidak dimulai dari besaran anggaran, melainkan dari kebutuhan dan persoalan yang hendak diselesaikan.

Menurutnya, angka anggaran semestinya mengikuti program dan kegiatan yang telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memiliki dasar perencanaan yang jelas.

“Dalam perencanaan ini harusnya kita tidak terbatasi oleh angka. Nanti angka itu mengikuti program dan kegiatannya,” ujar Ilham.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Dalam konteks Komisi I, pembahasan diarahkan antara lain untuk memastikan program pemerintah benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  JOL Mangkir di RDP BBM Polman: DPRD Geram, Pertamina Beberkan Fakta Tambahan Pasokan 34 Persen

Ilham juga menyoroti masih adanya usulan kegiatan dari sejumlah OPD yang memiliki redaksi maupun substansi hampir serupa. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibenahi agar perencanaan pembangunan tidak berjalan secara parsial dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih program.

“Jangan sampai perencanaan berjalan sendiri-sendiri. Harus ada keterkaitan antara kebutuhan di lapangan dengan program yang disusun pemerintah,” katanya.

Selain persoalan perencanaan, Komisi I juga membahas posisi strategis kecamatan dalam mendukung pembangunan daerah.

Ilham menilai kecamatan tidak semestinya hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan. Pemerintah kecamatan, kata dia, perlu diberikan ruang untuk mengembangkan inovasi berdasarkan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Dalam forum tersebut, para camat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah keterbatasan ruang fiskal dan kewenangan kecamatan untuk mengembangkan program yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Camat Tinambung, Muh. Rifai, mengatakan setiap desa dan kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, kebijakan pembangunan tidak seharusnya sepenuhnya diseragamkan.

Menurutnya, berbagai program di desa telah berjalan melalui mekanisme musyawarah desa dan koordinasi dengan OPD terkait. Namun, pemerintah kecamatan masih membutuhkan dukungan agar dapat mengembangkan inovasi yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun indeks pembangunan manusia (IPM).

Muh. Rifai juga menyampaikan persoalan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar, khususnya Pasar Tinambung.

Ia mengatakan peningkatan target PAD perlu mempertimbangkan potensi riil di lapangan. Menurutnya, kenaikan target harus diikuti strategi pemungutan yang realistis serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Jangan hanya menaikkan target. Kami juga perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait, khususnya pendapatan, agar target yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Terungkap! Ini Alasan Bupati Polman Dorong SDM Koperasi Tancap Gas di 2025

Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi pedagang, jumlah kios, tarif karcis hingga kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan target penerimaan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi I karena peningkatan PAD harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.

Sementara itu, Camat Anreapi, Tanawali, menilai perbedaan karakteristik setiap kecamatan harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Ia menyebut sektor pertanian, perdagangan dan potensi industri di wilayahnya memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah apabila dikelola secara terintegrasi.

Namun, menurutnya, pemerintah kecamatan membutuhkan dukungan kebijakan serta koordinasi lintas OPD agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal.

“Setiap wilayah memiliki potensi dan keterbatasan masing-masing. Karena itu, kami berharap ada ruang untuk mengembangkan potensi yang ada di kecamatan,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan pemerintah kecamatan, Ilham menegaskan bahwa pembahasan di Komisi I diarahkan untuk memastikan program dan alokasi kegiatan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Ia menilai persoalan pembangunan tidak dapat dipukul rata karena setiap wilayah memiliki kondisi geografis, kultur, karakter ekonomi dan kebutuhan pelayanan yang berbeda.

“Setiap daerah pasti ada yang berbeda dalam kegiatannya. Beda wilayah, beda kultur, beda hubungan dengan kondisi wilayah. Tujuan kita di komisi ini untuk memastikan alokasi kegiatan pada akhirnya diberi porsi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Menurut Ilham, pendekatan berbasis kebutuhan wilayah penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga menjawab persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Polman, Rahmadi Anwar, mengatakan hasil pembahasan bersama kecamatan dan OPD nantinya dapat menjadi salah satu bahan bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam menentukan kebijakan anggaran.

Baca Juga  Ngaku Bupati, Paksa Proyek Tanpa Anggaran: Mantan Pj Bupati Polman Digelandang Kejaksaan Negeri Polewali Mandar

Program yang dinilai memiliki tingkat prioritas dan dasar kebutuhan yang kuat dapat diperkuat. Sebaliknya, kegiatan yang tidak memiliki urgensi maupun dasar kebutuhan yang memadai dapat dikurangi atau dialihkan.

Rahmadi menegaskan angka yang tercantum dalam dokumen perencanaan belum dapat dianggap sebagai angka final. Angka tersebut masih bersifat indikatif dan dapat berubah setelah melalui pembahasan serta kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Banggar memungkinkan untuk menambah, mengurangi atau tetap. Bahkan kegiatan bisa di-switch dari kegiatan A ke B jika fakta setelah kita diskusi di komisi menunjukkan ada kebutuhan yang lebih prioritas,” katanya.

Ia juga mengingatkan setiap OPD agar mampu menjelaskan substansi program dan kegiatan yang diajukan, termasuk urgensi serta manfaatnya bagi masyarakat.

Program yang tidak mampu dijelaskan secara jelas dan tidak memiliki dasar kebutuhan yang kuat, kata Ahmadi, perlu menjadi perhatian dalam proses pembahasan anggaran.

Rapat kerja tersebut menjadi ruang evaluasi dan penyamaan persepsi antara DPRD dan pemerintah kecamatan. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada besaran anggaran, tetapi juga pada kualitas perencanaan, ketepatan sasaran program, potensi wilayah serta kemampuan fiskal daerah.

Komisi I DPRD Polman menilai penguatan peran kecamatan menjadi bagian penting dalam membangun perencanaan yang lebih responsif. Dengan memberikan ruang bagi setiap wilayah untuk mengembangkan potensi dan menyampaikan kebutuhan secara langsung, kebijakan pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi mampu menjawab persoalan masyarakat secara nyata. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan