Karhutla di Mapilli Membakar 90 Are Lahan Warga, Polisi dan TNI Bergerak Cepat Padamkan Api
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan perkebunan warga di Dusun Lamungan, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (30/7/2026) malam. Personel Polsubsektor Mapilli bersama Bhabinkamtibmas Desa Kurma dan personel Yonif TP 917 Keris Muda Mandar bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area perkebunan masyarakat.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.10 WITA setelah warga melaporkan adanya kobaran api yang mulai merambat ke lahan perkebunan milik masyarakat.
Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kurma Brigpol Risal bersama personel piket Polsubsektor Mapilli, Polsek Urban Wonomulyo, langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Upaya pemadaman juga melibatkan personel Yonif TP 917 Keris Muda Mandar yang dipimpin Wadanyon Kapten Inf Fajar Riski.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan, lahan yang terdampak merupakan milik Hayuddin (60), seorang pekebun, dengan luas sekitar 40 are. Sementara lahan milik Saiwa (65), seorang ibu rumah tangga, yang ikut terdampak diperkirakan seluas 50 are.
Dengan demikian, total lahan perkebunan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 90 are.
Api diduga pertama kali muncul dari kawasan perbukitan sekitar pukul 18.30 WITA. Kobaran kemudian menjalar ke bagian bawah bukit hingga membakar sejumlah tanaman di area perkebunan warga.
Vegetasi yang terbakar antara lain pohon jati, rumput ilalang, dan tanaman pisang. Kondisi tersebut membuat api berpotensi meluas sehingga petugas bersama masyarakat segera melakukan upaya pemadaman.
Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polri, TNI, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat. Petugas menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Yonif TP 917 Keris Muda Mandar untuk mengendalikan kobaran api.
Setelah berjibaku memadamkan api, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran sekitar pukul 19.40 WITA.
Kapolsubsektor Mapilli IPTU Suriadi mengatakan, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar Suriadi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.
“Sinergi antara masyarakat, TNI, Polri, dan instansi terkait sangat penting dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Hingga proses pemadaman selesai, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sekitar 90 are lahan perkebunan warga tersebut. (*rls)
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas



