Imigrasi Polewali Mandar Terbitkan 210 Paspor Calon Jemaah Haji, Pelayanan Digelar di Kemenhaj

Imigrasi Polewali Mandar menuntaskan 210 paspor calon jemaah haji untuk persiapan keberangkatan haji 1448 H/2027 M (Poto : Humas Imigrasi Polman)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Polewali Mandar menuntaskan penerbitan dan penggantian 210 paspor calon jemaah haji Kabupaten Polewali Mandar untuk persiapan keberangkatan ibadah haji estimasi tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Pelayanan khusus tersebut berlangsung selama sepekan, mulai 29 Juli hingga 4 Agustus 2026, dan dipusatkan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Polewali Mandar. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan calon jemaah dalam memenuhi dokumen perjalanan sebagai salah satu persyaratan keberangkatan haji.

Pelaksanaan pelayanan tersebut menindaklanjuti surat Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor S-350/Kk.29.01/2026 tentang permohonan pembuatan paspor calon jemaah haji Kabupaten Polewali Mandar estimasi tahun 1448 H/2027 M.

Dari total 239 permohonan yang diajukan Kemenhaj Polewali Mandar, Imigrasi Polewali Mandar berhasil menyelesaikan 210 permohonan paspor.

Rinciannya, sebanyak 185 merupakan permohonan paspor baru, kemudian 23 permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku, serta dua permohonan penggantian paspor karena hilang.

Sementara itu, terdapat 29 pemohon yang tidak mengikuti pelayanan di lokasi karena sebelumnya telah mengajukan permohonan paspor secara mandiri di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Pelayanan khusus tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Polewali Mandar mendukung kelancaran proses persiapan keberangkatan calon jemaah haji. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, humanis, sekaligus tetap berpedoman pada prosedur keimigrasian yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi melakukan sejumlah tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan dan pengecekan keabsahan dokumen, entry data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, hingga validasi biodata pemohon.

Petugas Imigrasi bersama petugas Kementerian Haji juga memberikan pendampingan langsung kepada calon jemaah untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan benar.

Baca Juga  Ditjen Imigrasi Perkuat Tata Kelola, Hendarsam Lantik Sejumlah Pejabat Strategis Pasca Proses Hukum di KPK

Kolaborasi tersebut turut memperlancar proses koordinasi antara kedua instansi sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang sedang mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Polewali Mandar, Heryanu, mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Kementerian Haji, dalam pelaksanaan pelayanan tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah calon haji agar proses penerbitan paspor berjalan lancar dan tepat waktu. Ini adalah bentuk nyata dari semangat Imigrasi untuk Rakyat. Semoga seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan nyaman,” ujar Heryanu. Rabu (5/8/2026)

Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji yang tengah mempersiapkan dokumen perjalanan.

Dengan selesainya pelayanan penerbitan dan penggantian paspor tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Polewali Mandar berharap seluruh calon jemaah haji Kabupaten Polewali Mandar dapat mempersiapkan keberangkatan dengan lebih baik.

Kolaborasi lintas instansi diharapkan terus terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara efektif, mudah dan memberikan manfaat nyata.

Seluruh calon jemaah haji Kabupaten Polewali Mandar juga diharapkan dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lancar dan khusyuk serta memperoleh predikat haji yang mabrur. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan