Shared Berita

POLEWALI MANDAR — Generasi muda tidak cukup hanya dibekali ilmu pengetahuan di ruang kelas. Ketahanan diri, kemampuan berpikir kritis, keberanian melapor, serta sikap menghargai perbedaan menjadi benteng penting bagi pelajar agar tidak mudah menjadi korban kekerasan maupun terpengaruh paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET).

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan serta pencegahan penyebaran paham IRET yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Polewali Mandar serta Densus 88 AT Mabes Polri.

Kegiatan berlangsung di SMP Negeri 3 Tinambung, Selasa (8/9/2026), dengan menyasar para pelajar sebagai kelompok generasi muda yang dinilai perlu mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya menjaga diri, menghormati keberagaman dan menyikapi informasi secara kritis.

Kepala Badan Kesbangpol Polewali Mandar, Hj. Asliah Rahim, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya membangun ketahanan diri pelajar agar tidak mudah terbawa pengaruh lingkungan maupun informasi yang mengarah pada intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Menurutnya, pelajar memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Karena itu, pemahaman mengenai toleransi dan kecakapan dalam menyaring informasi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Perbedaan agama, suku maupun pendapat adalah bagian dari kehidupan kita. Karena itu, perbedaan harus disikapi dengan saling menghormati dan tetap berpegang pada semangat Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Asliah.

Ia kemudian memperkenalkan empat benteng diri yang dapat diterapkan para siswa dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lingkungan sekitar maupun ruang digital.

Benteng pertama adalah Benteng Toleransi. Para pelajar diajak memahami keberagaman sebagai kekuatan bangsa dan tidak menjadikan perbedaan agama, suku, latar belakang maupun pendapat sebagai alasan untuk saling bermusuhan.

Baca Juga  Anggaran Miliaran Dipertanyakan, APKAN Ungkap Dugaan Penggunaan Material Ilegal pada Proyek Balai

Benteng kedua yakni Benteng Literasi dan Berpikir Kritis. Asliah mengingatkan siswa agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang diperoleh melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, WhatsApp maupun platform lainnya.

“Jangan langsung percaya dengan informasi yang kita terima. Periksa sumbernya, periksa kebenarannya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas,” pesannya.

Selanjutnya, Benteng Keluarga dan Sekolah menjadi ruang perlindungan berikutnya bagi pelajar. Siswa diminta tidak memendam persoalan seorang diri, terutama apabila menemukan ajakan, komunikasi atau aktivitas yang dianggap mencurigakan dan berpotensi membahayakan.

Para siswa dapat menyampaikan persoalan tersebut kepada orang tua, guru BK, wali kelas maupun pihak sekolah yang dapat memberikan pendampingan.

Sementara Benteng Cinta NKRI diarahkan untuk menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari Indonesia. Para pelajar didorong mengisi masa remaja dengan kegiatan positif, seperti mengikuti ekstrakurikuler, Pramuka, olahraga maupun kegiatan OSIS.

“Cintai Indonesia dengan melakukan hal-hal positif. Gunakan waktu untuk belajar, berorganisasi, berolahraga dan mengembangkan potensi diri,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas P3AP2KB Polewali Mandar, dr. Mustaman, memberikan pemahaman kepada siswa mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kekerasan, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.

Ia menegaskan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan tidak boleh merasa bersalah atas kejadian yang dialaminya.

“Kekerasan bukan kesalahan korban. Jika menghadapi ancaman atau kekerasan, segera menjauh ke tempat yang aman dan ceritakan kepada orang tua, guru atau pihak yang dapat memberikan perlindungan,” tegas Mustaman.

Menurutnya, penanganan juga perlu dilakukan secara tepat ketika kekerasan terjadi di dunia maya. Anak yang menjadi korban diimbau menyimpan bukti, memblokir pelaku dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang atau layanan perlindungan anak.

Baca Juga  4.500 Guru Meriahkan PORSENIJAR XI Polman, Ajang Silaturahmi dan Seleksi Menuju Tingkat Nasional

Ia menjelaskan, penanganan laporan kekerasan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penerimaan laporan, asesmen risiko, layanan hukum, layanan medis dan psikologis, hingga proses pemulihan serta reintegrasi sosial.

Dinas P3AP2KB Polewali Mandar juga menyediakan layanan pengaduan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui nomor 0821-56763-597.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas P3AP2KB Polewali Mandar dr. Mustaman, Kepala Badan Kesbangpol Polewali Mandar Hj. Asliah Rahim, Tim Densus 88 AT Mabes Polri, Kepala SMP Negeri 3 Tinambung, Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol serta Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Melalui sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami bahaya kekerasan dan paham IRET, tetapi juga memiliki keberanian untuk mengambil sikap ketika menemukan indikasi yang dapat mengancam diri sendiri maupun orang lain.

Pelajar harus berani menghargai perbedaan, cerdas menyaring informasi, menjauhi kekerasan, serta tidak takut melapor ketika menemukan sesuatu yang mencurigakan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan