Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU — Puluhan warga Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas eksplorasi logam tanah jarang (LTJ) yang dikaitkan dengan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Rabu (30/9/2026).

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA itu digelar sebagai bentuk kekhawatiran warga terhadap potensi dampak aktivitas eksplorasi terhadap ruang hidup masyarakat, terutama lahan pertanian, perkebunan, dan sumber air.

Massa yang mengatasnamakan LAWAN (Lingkar Aksi Warga Tapalang) mendesak pemerintah menghentikan aktivitas eksplorasi serta mengevaluasi keberadaan izin pertambangan di wilayah tersebut.

Koordinator Lapangan aksi, Ardi, yang merupakan warga Takandeang, mengatakan penolakan masyarakat tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas investasi atau pertambangan.

Menurut dia, persoalan utama yang dihadapi warga adalah keberlangsungan ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada tanah, kebun, pertanian, dan sumber air.

“Kami tidak ingin ruang hidup masyarakat Takandeang dikorbankan atas nama investasi dan kepentingan industri. Tanah, kebun, dan sumber air adalah kehidupan masyarakat,” demikian sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Warga Pertanyakan Dampak Eksplorasi

Dalam aksi tersebut, warga juga mempertanyakan sejauh mana aktivitas eksplorasi LTJ telah memperhitungkan aspek keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

LAWAN menilai aktivitas eksplorasi tidak semestinya hanya dilihat sebagai kegiatan pengambilan sampel mineral. Bagi warga, kegiatan tersebut dikhawatirkan menjadi tahap awal menuju aktivitas pertambangan dalam skala lebih besar.

Kekhawatiran itu muncul karena wilayah yang disebut masuk dalam kawasan eksplorasi beririsan dengan ruang hidup masyarakat.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar: Pemkab Wajib Siaga Kendalikan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Warga meminta pemerintah memastikan setiap rencana pengembangan industri ekstraktif mempertimbangkan daya dukung lingkungan, keberlangsungan sumber penghidupan, serta hak masyarakat atas tanah dan lingkungan yang aman.

Soroti Aktivitas Drilling 2024

LAWAN juga menyinggung aktivitas drilling atau pengeboran yang disebut pernah dilakukan di wilayah tersebut pada 2024.

Dalam pernyataan masyarakat, kegiatan pengeboran itu disebut berdampak terhadap sejumlah tanaman produktif milik warga, termasuk pohon cengkeh dan durian.

Namun, klaim mengenai dampak tersebut masih merupakan keterangan dari masyarakat. Dampak terhadap tanaman maupun lingkungan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, dokumen kegiatan, serta kajian teknis yang independen.

Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan perspektif investasi dalam menilai keberlanjutan aktivitas eksplorasi.

Lima Tuntutan Warga

Dalam aksi tersebut, LAWAN menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, warga meminta pencabutan IUP eksplorasi logam tanah jarang PT Perminas.

Kedua, massa mendesak penghentian seluruh aktivitas eksplorasi, penerobosan lahan, dan kegiatan lain yang dinilai berpotensi mengganggu ruang hidup masyarakat.

Ketiga, warga meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap tanah, kebun, sumber air, lingkungan, serta pengetahuan bertani yang diwariskan secara turun-temurun.

Keempat, LAWAN meminta penghentian segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan penolakan maupun mempertahankan ruang hidup mereka.

Kelima, massa mendesak pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi agar mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat serta tidak mengambil keputusan terkait ruang hidup warga tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat.

LTJ dan Kekhawatiran Warga di Tapalang

Aksi masyarakat Takandeang memperlihatkan adanya kekhawatiran warga terhadap pengembangan industri ekstraktif berbasis mineral kritis di wilayah Tapalang.

Bagi masyarakat yang tergabung dalam LAWAN, persoalan logam tanah jarang bukan hanya menyangkut potensi mineral yang berada di bawah permukaan tanah.

Baca Juga  Sukses, Diseminasi Indeks Masyarakat Digital Sulbar Bersama Balai PSDM Komdigi

Lebih jauh, warga mempertanyakan siapa yang akan menanggung konsekuensi apabila aktivitas ekstraksi nantinya berdampak terhadap lahan pertanian, perkebunan, sumber air, dan lingkungan yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan masyarakat.

Karena itu, warga meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum memberikan ruang lebih jauh bagi aktivitas eksplorasi.

Mereka juga mendesak agar suara masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan keputusan terkait kegiatan pertambangan di Takandeang.

Bagi warga, pembangunan dan investasi tidak cukup hanya diukur dari nilai ekonomi mineral yang berada di dalam tanah. Keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat yang hidup di atasnya juga menjadi persoalan yang harus dipastikan pemerintah. (*)

Iklan