Shared Berita

Sulbarpos.com, MAJENE — Polemik program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026 di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, (Sulbar) kembali memanas.

Setelah sebelumnya mencuat dugaan penipuan terkait pengurusan proyek revitalisasi sekolah dengan nilai mencapai Rp540 juta, kini publik kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman suara yang diduga menyeret nama pejabat dan oknum aparat penegak hukum (APH).

Rekaman yang diduga memuat percakapan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene, Andi Asraf Tammalele, itu memunculkan pertanyaan baru mengenai pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Dalam potongan percakapan yang beredar, terdengar pembicaraan mengenai dugaan keterlibatan oknum APH yang disebut ikut mengambil atau memborong alokasi proyek revitalisasi.

Bahkan, salah satu penggalan rekaman secara spesifik menyebut wilayah Kecamatan Tubo dan nama jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan.

“Di Tubo, Kasi Intel Kejaksaan,” demikian bunyi potongan suara dalam rekaman tersebut.

Dalam bagian lainnya, terdengar pula pernyataan yang menyebut APH juga memberikan kontribusi.

Beredarnya rekaman ini semakin menambah panjang daftar polemik program revitalisasi sekolah di Majene. Terlebih, sebelumnya telah muncul dugaan penipuan dalam pengurusan program revitalisasi tahun 2026 yang disebut-sebut merugikan sejumlah korban hingga Rp540 juta.

Meski demikian, hubungan antara dugaan penipuan Rp540 juta dan isi rekaman yang beredar masih perlu ditelusuri. Keduanya merupakan persoalan yang membutuhkan pembuktian tersendiri.

Nama Kasi Intel Kejari Ikut Terseret

Nama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Muh. Aslam, ikut menjadi sorotan setelah jabatan tersebut disebut dalam potongan rekaman.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada tanggal 23 Maret 2023

Namun, Aslam langsung membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan intervensi maupun pengaturan proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026.

Ia menegaskan, keterlibatan Kejari Majene dalam program tersebut hanya sebatas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Menurutnya, fungsi kejaksaan bukan untuk mengambil alih kewenangan sekolah, apalagi mengatur pengadaan bahan bangunan, menentukan penyedia atau vendor, hingga mengendalikan panitia pembangunan di masing-masing sekolah.

Aslam menegaskan, pengamanan pembangunan strategis dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, bukan menjadi bagian dari pelaksanaan proyek.

Kadisdikpora Sebut Rekaman Sengaja Diframing

Sementara itu, Kepala Disdikpora Majene, Andi Asraf Tammalele, juga membantah adanya intervensi dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Ia menilai sebagian besar isi rekaman yang beredar tidak benar dan sengaja diframing untuk menyudutkan dirinya maupun aparat penegak hukum.

“Intinya sebagian besar dari rekaman itu tidak benar dan sengaja diframing untuk menyudutkan saya dan APH. Padahal pelibatan APH dalam program ini bertujuan agar program revitalisasi di Majene dapat pengawasan ketat,” ujar Andi Asraf, Sabtu (31/10/2026).

Andi Asraf bahkan menantang pihak yang meragukan pelaksanaan program tersebut untuk melakukan pemeriksaan langsung ke sekolah-sekolah penerima revitalisasi.

“Silakan datangi seluruh sekolah pelaksana proyek revit tahun ini, konfirmasi langsung kepada kepala sekolah dan ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) setempat, apakah ada intervensi dari Disdikpora atau tidak?” tegasnya.

Publik Menunggu Penelusuran

Munculnya rekaman suara di tengah belum meredanya dugaan penipuan pengurusan proyek senilai Rp540 juta membuat program revitalisasi sekolah di Majene semakin menjadi perhatian publik.

Persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan bantahan atau saling membantah. Kejelasan mengenai konteks percakapan di rekaman hingga dugaan aliran uang dalam kasus Rp540 juta perlu ditelusuri secara transparan.

Baca Juga  Tiba di Mamuju, Presiden Joko Widodo Disambut Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan

Publik kini menunggu bukan sekadar bantahan, melainkan kejelasan atas berbagai dugaan yang terus mencuat di balik program revitalisasi sekolah tahun 2026 di Kabupaten Majene. (*)

Iklan