Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan Mutual Check Seratus (MC.100%) 15 Paket Pekerjaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) di wilayah Kabupaten Majene.

“Ada 15 Paket pekerjaan dan kami sudah MC. 100% untuk wilayah Kabupaten Majene”, kata Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, 15 Paket Pekerjaan tersebut terdiri dari 3 (tiga) Paket Rabat Beton dan Bangunan Pelengkapnya di Desa Tubo, Banggae, dan Betteng Pamboang.

Sementara itu, 7 (tujuh) Paket Pekerjaan Air Bersih dengan Bangunan Penunjangnya di Desa Rangas Banggae, Baru, Onang, Tande, Banggae, Bukit Samang, Bababulo Utara serta 5 (lima) Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase dan Bangunan Pelengkapnya di Desa Banggae, Manyamba, Tallubanua, Sendana dan Ulidang.

“MC.100 dilakukan atas surat Permohonan Penyedia untuk dilakukan penilaian hasil pekerjaan 100% oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang didampingi oleh para Direksi, untuk selanjutnya dibuatkan Laporan Hasil Pekerjaan untuk setiap uraian pekerjaan, yang dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan”, jelas Syaharuddin.

Baca Juga  Ratusan Massa BARQ Balikpapan Gelar Aksi Damai, Serukan Keadilan untuk Palestina dan Lebanon

Ia menjelaskan, dalam pengerjaan paket pekerjaan tersebut menyerap pekerja lokal. Dalam setiap item pekerjaan memberdayakan sekira 10 sampai 15 orang pekerja lokal, yang sudah tentu dapat membantu penghasilan mereka.

“Jadi, jika 15 paket pekerjaan itu artinya kurang lebih 150 lebih tenaga kerja lokal kami pekerjakan”, ucapnya.

Kemudian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Gunadi menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Majene ada 27 Paket Pekerjaan yang akan diselesaikan. Untuk sampai akhir Oktober sudah 15 paket terselesaikan, dan selebihnya pihaknya menargetkan minggu kedua November semuanya akan selesai.

“Untuk Paket Pekerjaan yang sudah kami MC. 100% sudah bisa digunakan oleh masyarakat, namun tetap akan diawasi oleh Penyedia sampai batas pemeliharaannya selesai sesuai yang tertera dalam Kontrak”, tutur dia.

(Sulbarpos/Red)

Iklan