Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat intensifkan upaya konservasi terhadap biota perairan dilindungi dan terancam punah. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pantai Ba’batoa, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (16/11/2023).

Pelaksana Harian Bidang Tangkap Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Barat, Rusman menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan regulasi daerah setempat.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, khususnya di Desa Lapeo, terkait biota laut yang dilindungi seperti mamalia dugong dan padang lamun,” ujar Rusman.

Baca Juga  Komisioner Bawaslu dan KPU Hadir Membawakan Materi Di Rumah Kebangsaan DPC PKB Polman

Sosialisasi dihadiri oleh 16 peserta komunitas pemerhati lingkungan dari Kabupaten Majene 4 dan 12 komunitas dari Kabupaten Polewali Mandar. Peserta berasal DKP Polman, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan komunitas pemerhati lingkungan serta masyarakat nelayan setempat.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penanganan mamalia laut yang terdampar dan perlindungan biota laut dilindungi ini, masyarakat diharapkan dapat membedakan jenis ikan yang dilindungi serta memiliki pemahaman yang cukup untuk menyelamatkan mamalia atau satwa yang terdampar.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Subsektor Anreapi Polsek Polewali Bersama Warga Binaan Gelar Gotong Royong

Sementara itu, Kepala BPSPL Makassar, Permana Yudiarso juga menjelaskan tentang jenis ikan atau biota laut yang dilindungi berdasarkan UU Perikanan. Harapannya, agar nelayan dapat memahami dan melaporkan temuan biota laut yang dilindungi kepada instansi terkait.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terus meningkat, dan partisipasi dalam pelestarian lingkungan semakin kuat. Dinas Kelautan Sulawesi Barat berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna menjaga keberlanjutan biota laut di perairan Sulawesi Barat,” kata dia.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan