Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene – Sejumlah honorer yang bekerja di Kantor Kelurahan Serindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar, mengeluh pasalnya gaji yang dibayarkan diduga tidak sesuai SK Bupati Majene.

Menurut salah satu pegawai honorer yang tak ingin di sebutkan namanya mengaku mengeluh terhadap Lurah Serindu gaji yang dibayarkan tidak sesuai.

Ia mengatakan seharusnya gaji yang harus kami terima masing-masing Rp 750 ribu karena setiap bulannya Rp 250 ribu, sesuai SK Bupati.

Sedangkan saat penerimaan gaji yang masuk direkening gaji bervariasi, tidak sesuai dengan absen ditanda tangani.

“Yang harus kami terima pak Rp. 750 per tri wulan sesuai SK. Kenapa yang dibayarkan bervariasi ada Rp. 450, Rp. 500, Rp.750 bahkan ada yang lebih Rp. 1.000.000”. keluhnya kepada media ini, Selasa (9/4/2024).

lebihlanjut tindakan yang terjadi diduga adanya pemalsuan dokumen yang di lampirkan ke BPD sebab gaji honorer yang dibayar ke rekening tidak sesuai SK Bupati, ungkapnya.

Saat media ini berupaya menghubungi Pak Lurah Serindu melalui telepon whatsaPpnya namun tidak aktif.

Namun berita ini terbit belum ada klarifikasi dari pihak terkait dan masih dalam pengembangan informasi terkait hal tersebut.

(Sulbarpos.com/wahid)

Baca Juga  Kapolda Sulbar Resmikan Barak Siaga Brimob, Tingkatkan Kesiapsiagaan di Tengah Tugas Darurat

Iklan