Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali — Dalam rapat koordinasi yang di hadiri 16 Panwas tingkat Kecamatan (Panwascam) yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Polewali Mandar di Cafe batistuta, Selasa (4/4/2023).

Ketua Bawaslu, Syaifuddin mengatakan, rapat koordinasi bersama Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar untuk mengevaluasi pengawasan terkait Rapat Pleno data pemilih hasil perbaikan di tingkat kecamatan.

“Rapat koordinasi ini digelar bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari teman teman di tingkat kecamatan, sekaligus mendapatkan informasi mengenai situasi dan kondisi tentang pemutakhiran data yang ada di tingkat Kecamatan”, ujarnya di Polewali, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, hasil evaluasi yang didapat dari di kecamatan akan dielaborasi pada tingkat pimpinan Bawaslu kabupaten Polewali Mandar untuk memberikan saran dan masukan dalam Rapat Pleno bersama KPU kabupaten Polewali Mandar yang rencananya akan di gelar besok Rabu.

“Kami berharap Posisi Lembaga BAWASLU dan Penyelenggara Ad Hok tingkat bawah itu menjadi bagiandari penyelenggara pemilu, jadi kami berharap Lembaga KPU penyelenggara Ad Hok di tingkat bawah dapat terbuka terhadap keberadaan Lembaga BAWASLU yang ada di setiap Kecamatan”, sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan konsekuensi data itu hanya ada 2, yaitu memasukkan data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memasukkan data pemilih bagi orang yang tidak memenuhi syarat.

“Data inilah yang menjadi tolak ukur dalam Pemilu 2024 mendatang, bahwa apakah validasi data itu sudah tercapai atau tidak, jadi posisi BAWASLU itu bukan mencari kesalahan KPU tapi bagaimana membuka data itu”.

foto: Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

“Sehingga BAWASLU dapat memberikan saran perbaikan dan masukan terhadap teman teman KPU dan penyelenggara di tingkat bawah jika ada data yang tidak sesuai regulasi”, tuturnya.

Baca Juga  Dua Unit Randis Dipulangkan Mantan Sekda Polman, Andi Bebas Manggazali Diterima oleh Kepala Bagian Aset Kab.Polman

Sementara itu, Divisi Hukum Bawaslu Polewali Mandar, Arham Syam menegaskan mengenai temuan yang disampaikan oleh Panwascam dalam rapat koordinasi hari ini, itu akan kami dalami dengan mengumpulkan bukti bukti jika ada pelanggaran administrasi kami akan lakukan proses.

“Untuk dugaan pelanggaran adanya di tingkat PPS dan PPK, nanti kami akan panggil Untuk Mengklarifikasi dan akan kita ketahui benang merahnya dimana, kalau itu misalnya pelanggaran administrasi kita akan rekomendasikan ke KPU sesuai dengan mekanisme PKPU tentang pelanggaran dan penanganan Pemilu”, tegas Arham.

Ia juga mengatakan, Besok akan mengkonfirmasi data di Rapat pleno bersama KPU sebab sudah ada beberapa catatan yang akan disajikan.

“Data ini penting sebab itu akan berpengaruh sampai ke hari H, bisa jadi nanti akan ada PSU Penggelembungan suara misalnya, dan bisa jadi partisipasi pemilih berkurang, hal semacam itulah yang kita hindari dan mudah-mudahan dalam pemilihan 2024 mendatang tidak terjadi”, tutup Arham.

(Sulbarpos/Basribas)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??