Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Polewali Mandar resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1446 H/2025 M.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar pada Senin (24/2/2025) di Aula Kantor Baznas Polewali Mandar, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, MUI, Kementerian Agama, serta perwakilan DPRD dan instansi lainnya.
Ketua Baznas Polewali Mandar, H. Nur Rachman, S.E, kepada Sulbarpos.com pada Jumat (21/3/2025), mengungkapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau uang tunai, dengan rincian sebagai berikut:
- Beras Merah: 3 kg atau 3 liter bocco setara Rp 50.000 per jiwa.
- Beras Super/Premium: 3 kg atau 3 liter bocco setara Rp 45.000 per jiwa.
- Beras Medium/Biasa: 3 kg atau 3 liter bocco setara Rp 40.000 per jiwa.
- Beras Jagung: 3 kg atau 3 liter bocco setara Rp 30.000 per jiwa.
Jika masyarakat mengonsumsi beras di luar kategori di atas, nilai zakat menyesuaikan dengan harga pasar yang mendekati kategori tersebut.
Selain itu, rapat juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp 30.000 per hari bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan syar’i.
H, Nur Rachman, S.E, menegaskan bahwa zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial bagi mereka yang membutuhkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri. Lebih baik membayar melalui lembaga resmi agar distribusinya tepat sasaran dan manfaatnya lebih luas,” ujarnya.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten III Pemerintahan & Kesra, I Nengah Tri Sumadana, serta dihadiri oleh :
- Ketua DPRD Polewali Mandar, H. Hamzah Syamsuddin
- Kepala Kantor Kemenag Polewali Mandar, Dr. H. Imran K. Kesa, S.Ag, M.Pd
- Perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Polewali Mandar, Fatriasmal, SE
- Tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat
Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat Polewali Mandar dapat menunaikan zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi, sehingga ibadah Ramadan lebih sempurna.
Segera tunaikan zakat fitrah Anda! Jangan tunda agar keberkahan Ramadan semakin sempurna.