Shared Berita

Sulbarpos.com , Majene — Masyarakat Keluhkan biaya tarif Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang terlalu tinggi di RSUD Majene, Rabu (15/3/2023).

Total yang dibayar kisaran Rp. 925.000, itu membuat salah satu masyarakat bersuara. Salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Biayanya sangat tinggi dan memberatkan masyarakat yang perekonomiannya rendah.

“Ada beberapa tes yang tidak masuk akal namun bayarannya tinggi seperti tes kejiwaan. Pembayaran tes kejiwaan 500 ribu dalam 3 slip pembayaran bayangkan dari salah satu tes kita disuruh untuk menjawab soal sekitar 300, dengan tarif yang tinggi”, ucap salah satu masyarakat itu di Majene, Rabu (15/3/2023).

Ia menjelaskan, Seharusnya melalui tes itu, dirinya dinyatakan sehat tanpa beban tetapi dengan bayaran yang terlalu mahal itu bisa-bisa kita gila memikirkan karena biayanya.

Ditempat lain saat diwawancarai wartawan Sulbarpos.com Direktur RSUD Majene, dr Nurlina mengatakan, “Ada pun biaya tarif yang dibayar oleh salah satu warga itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku”, kata Nurlina.

Dan itu diatur dalam Peraturan Bupati Majene Nomor 32 tahun 2022 mengenai Tarif pelayanan Kesehatan badan layanan umum daerah rumah sakit daerah.

Diketahui Surat keterangan berbadan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba tersebut diambil sebagai persyaratan administrasi oleh yang bersangkutan.

 

(Sulbarpos/Syam)

Baca Juga  Wakil Bupati Majene : Banggalah dan Junjung Tinggi Kehormatan Satuan Polisi Pamong Praja !

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??