MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat memperkuat koordinasi untuk mempercepat pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju. Langkah tersebut ditempuh guna memberikan kepastian hukum terhadap aset jalan yang menjadi bagian dari aset negara.
Penguatan koordinasi itu mengemuka dalam pertemuan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, dengan Kepala BPJN Sulawesi Barat, Monang Saut Reynold, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, 2 September 2026.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyinergikan tahapan yang diperlukan dalam proses pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju. Kedua instansi membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan proses administrasi pertanahan serta langkah tindak lanjut untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi aset tersebut.
Kepastian hukum atas aset jalan dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat pengelolaan aset negara. Dengan adanya legalitas aset yang jelas, pengelolaan infrastruktur diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan itu, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu poin penting yang dibahas. BPN Sulbar dan BPJN Sulbar berkomitmen memperkuat komunikasi serta mempercepat berbagai tindak lanjut yang diperlukan agar proses pensertipikatan berjalan efektif dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Koordinasi ini merupakan langkah penting untuk mempercepat proses pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset negara,” demikian substansi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mempercepat pensertipikatan aset pemerintah. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas aset negara.
Sinergi antara BPN dan BPJN Sulawesi Barat diharapkan dapat mempercepat proses pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju sehingga pengelolaan aset infrastruktur tersebut memiliki dasar hukum yang semakin jelas dan dapat mendukung pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat. (*rls)
Editor: Basribas




