Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat layanan bantuan hukum dan advokasi bagi aparatur melalui kegiatan Monitoring Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan Rudy Alfonso, Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

Kegiatan yang digelar pada 7 September 2026 di Aula Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat itu diikuti Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sulbar, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat, serta jajaran teknis terkait.

Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil BPN Sulbar mengevaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum dan advokasi sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, mengatakan dinamika tugas pertanahan membutuhkan pemahaman hukum yang kuat serta koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Dinamika tugas pertanahan menuntut penguatan pemahaman hukum dan koordinasi yang berkesinambungan. Karena itu, layanan bantuan hukum dan advokasi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi aparatur,” ujar Fredy.

Menurutnya, perlindungan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung aparatur agar dapat menjalankan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Kanwil BPN Sulbar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum dan advokasi di lingkungan Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan kabupaten/kota.

Selain mengevaluasi pelaksanaan layanan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi jajaran pertanahan di daerah, khususnya dalam menangani persoalan yang memiliki aspek hukum.

Baca Juga  Ridwan Djafar Fokuskan Diskominfosandi pada Tiga Pilar Sulbar Digital

Pembahasan juga diarahkan pada penguatan sinergi antarunit kerja agar setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara tepat, terukur, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Rudy Alfonso sebagai Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan turut memberikan penguatan terhadap pembahasan aspek hukum dan advokasi yang dihadapi jajaran BPN di Sulawesi Barat.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat berharap monitoring tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum dan advokasi, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat.

Penguatan tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya pelaksanaan tugas pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelayanan kepada masyarakat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan