Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Gelombang protes kembali menggema di Kecamatan Tinambung. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Menggugat Jilid III menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Tinambung, Selasa (28/4/2026), dengan satu tuntutan utama: mendesak pencopotan Kepala Desa Lekopadis, Dermawan, S. P dari jabatannya pada tahun 2026.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Dermawan Mudir, menjadi sorotan publik setelah massa membawa petisi terbuka yang menolak kepala desa tersebut tetap memimpin. Mereka menilai dugaan pelanggaran yang terjadi bukan lagi persoalan baru, melainkan pengulangan dari kasus serupa yang sebelumnya pernah ditangani pemerintah kabupaten.

“Kami datang bukan sekadar menyampaikan protes, tetapi menuntut ketegasan pemerintah agar tidak lagi membiarkan persoalan yang sama terus berulang di Desa Lekopadis,” tegas Dermawan di hadapan peserta aksi.

Dalam petisi yang dibacakan di lokasi, warga menegaskan bahwa penolakan tersebut didasarkan pada dugaan kesalahan berulang yang dilakukan oleh kepala desa, meskipun pada tahun 2024 yang bersangkutan telah menerima pembinaan dan sanksi administratif.

Saat itu, kepala desa disebut sempat menjalani pemberhentian sementara, diwajibkan mengembalikan dana temuan, menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa, serta menyatakan siap menerima sanksi hukum jika kembali melakukan pelanggaran.

Namun, pada tahun 2026, warga kembali menyoroti adanya sejumlah program desa yang dinilai belum terselesaikan dan dianggap merugikan masyarakat. Kondisi itu memicu kekecewaan warga karena dianggap menunjukkan tidak adanya komitmen terhadap amanah jabatan serta tanggung jawab pelayanan publik di tingkat desa.

Dalam tuntutannya, massa menyampaikan lima poin penting kepada pemerintah daerah, yakni menolak kepala desa tetap menjabat, menolak pencalonan kembali di masa mendatang, meminta pemeriksaan menyeluruh oleh instansi terkait, menuntut pencopotan sesuai aturan yang berlaku, serta meminta pemerintah menjamin kelanjutan program desa agar tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga  Puasa Tak Surutkan Tekad, TMMD ke-127 Kodim 1402 Polman Pacu Rabat Beton Jalan Bulo–Lenggo

Menanggapi aksi tersebut, Camat Tinambung, Rifa’i, yang menemui massa di depan kantor kecamatan, menyampaikan apresiasi atas cara penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai. Ia menilai aksi tersebut menjadi contoh penyampaian pendapat yang tetap menjaga etika.

“Kami berterima kasih karena aspirasi ini disampaikan dengan aman, tertib, dan penuh penghormatan. Tidak semua daerah mampu menjaga situasi seperti ini,” ujar Rifa’i di hadapan pengunjuk rasa.

Rifa’i juga mengingatkan agar seluruh proses penyampaian aspirasi tetap berjalan tanpa tindakan anarkis agar tuntutan masyarakat dapat diproses secara terhormat dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak akan berhenti di tingkat kecamatan. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana membawa persoalan itu ke tingkat kabupaten melalui dialog langsung dengan Bupati Polewali Mandar, Sekretaris Daerah, Kabag Hukum, dan Ketua DPRD Polewali Mandar.

Menurut Darmawan, langkah itu diambil karena pemerintah kabupaten sebelumnya telah menjadi pihak yang mengetahui surat pernyataan kepala desa pada tahun 2024 dan berjanji akan mengambil tindakan tegas apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Kami akan menagih komitmen pemerintah kabupaten. Janji itu pernah disampaikan, dan sekarang masyarakat menunggu realisasinya,” katanya.

Aksi tersebut menjadi sinyal bahwa kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa kini tengah diuji. Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera mengambil langkah konkret agar polemik di Desa Lekopadis tidak terus berlarut dan menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Lekopadis terkait tuntutan warga tersebut. Pemerintah kabupaten diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. (*Mull)

Baca Juga  Antrean BBM Terurai! SPBU Sarampu Binuang Kembali Normal, Warga Kini Isi BBM Tanpa Menunggu Lama

Editor: Basriba

Iklan