Sulbarpos.com, Mamuju – Kasus yang menimpa Ardiansyah (31), warga Kampung Malasigo, Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, akhirnya mencapai titik terang setelah tujuh bulan penyelidikan. Ardiansyah sebelumnya dilaporkan ke Polresta Mamuju dengan tuduhan menghamili Widya (21), warga setempat. Tuduhan tersebut mengundang perhatian seluruh warga kampung dan memicu perbincangan luas.
Namun, setelah melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju, hasil tes DNA menunjukkan bahwa janin yang dikandung oleh Widya tidak identik dengan Ardiansyah. Hasil tersebut membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan kasus dinyatakan tidak memiliki cukup bukti.
Merasa dicemarkan nama baiknya, Ardiansyah kemudian menuntut agar keluarganya dan seluruh warga Kampung Malasigo mengembalikan nama baiknya. Untuk menghindari konflik berkepanjangan dan menjaga keamanan di desa.
Bhabinkamtibmas Desa Belang-Belang, Bripka Abd. Rahman, segera bertindak dengan melakukan mediasi. Pertemuan digelar pada Minggu, (8/9/2024), di rumah Kepala Dusun Malasigo, yang dihadiri kedua belah pihak dan seluruh warga kampung.
Bripka Abd. Rahman menjelaskan bahwa setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara adat. Pihak keluarga Widya dan seluruh warga Kampung Malasigo meminta maaf kepada Ardiansyah atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut. Sebagai bentuk pengembalian nama baik, keluarga Widya juga menyerahkan sejumlah uang denda kepada ketua adat setempat.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan melanjutkan hubungan silaturahmi. Ardiansyah diterima kembali sebagai warga kampung dan semua pihak berjanji untuk tidak menyimpan dendam,” ujar Bripka Abd. Rahman.
Bhabinkamtibmas juga mengapresiasi sikap warga yang memilih jalan musyawarah untuk menyelesaikan konflik ini, tanpa melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri.
“Kami berterima kasih kepada warga yang selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah, sehingga situasi kamtibmas di Desa Belang-Belang tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana penyelesaian konflik secara adat dan musyawarah dapat menjadi solusi yang efektif untuk meredakan ketegangan di masyarakat.
(*/Red)