Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene – Camat Malunda, Muslimin, S.Ag, mengimbau seluruh masyarakat di Kecamatan Malunda untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Himbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya peredaran uang palsu di wilayah tersebut yang berpotensi merugikan warga.

Menurut Muslimin, masyarakat perlu lebih waspada, terutama saat melakukan transaksi jual beli, baik di pasar tradisional maupun toko-toko kecil.

“Kami menerima informasi terkait adanya uang palsu yang beredar di wilayah Kecamatan Malunda. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima,” ujar Muslimin. Jumat, (20/12/2024).

Muslimin juga mengingatkan agar warga memanfaatkan metode sederhana untuk memastikan keaslian uang, seperti 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau kantor desa terdekat.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk para pedagang, untuk turut serta dalam mencegah peredaran uang palsu.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Jangan ragu untuk melapor jika ada hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Ia juga mengaku Pemerintah Kecamatan Malunda juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan wilayah dari tindak kejahatan serupa.

Sebelumnya diberitakan, kasus peredaran uang palsu kembali menggegerkan Kabupaten Majene. Dua lokasi di Kecamatan Malunda dilaporkan menjadi sasaran pelaku, yakni sebuah kios di Lingkungan Pucca Owa dan counter handphone di Lingkungan Kalorang, pada Rabu (18/12). Kejadian ini membuat warga semakin khawatir akan kerugian yang ditimbulkan.

(*/Rz)

Baca Juga  Arief Rosyid Hasan Jadi Narasumber di Forum LK2 HMI Cabang Majene

Iklan