Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Majene lakukan pengawasan anak sekolah pada jam belajar di sepanjang jalan A.P.PETTARANI, kawasan Labuang Kec. Banggae Timur , Senin (31/7/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Muhammad Irfan, Fungsional SATPOL PP dan LINMAS KAB. MAJENE yang dipercayakan sebagai kordinator lapangan

Kordinator Lapangan, Muhamad Irfan mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mencegah anak sekolah berkeliaran di jam belajar.

“Ini merupakan bagian daripada perlindungan kepada masyarakat dengan melakukan tindakan pencegahan sebagai tugas dan tanggungjawab kami selaku SATPOL PP”, ujar Muhamad Irfan.

Adapun dasar pelaksanaan
1. Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
2.Peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja
3.Peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja satuan polisi Praja dan perlindungan masyarakat Majene
4.Peraturan Bupati Majene nomor 44 tahun 2016 tentang susunan organisasi tugas pokok dan fungsi dinas satuan polisi pamong praja dan linmas kabupaten Majene
5.Peraturan Bupati Majene nomor 4 tahun 2022 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat

Dari pantauan wartawan Sulbarpos.com, kegiatan berjalan lancar aman terkendali dan Satuan Polisi Pamong Praja membubarkan diri.

(Sulbarpos/Syam)

Baca Juga  Diduga Korban TPPO, Pengungsi Rohingya Harus Dipulangkan? Ini Kata CIReS Unsulbar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??