Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, berhasil memimpin jalannya mediasi antara dua honorer yang berselisih akibat unggahan di media sosial, Selasa (28/1/25).

Mediasi ini berlangsung di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, dan dilakukan dengan suasana kekeluargaan untuk menyelesaikan perselisihan yang sempat memanas.

Permasalahan bermula dari unggahan AS (38) yang menyebutkan, “Tidak pernah terima SK di tahun 2023 tapi sudah ada bukti di tanda tangani, sudah jelas SK hasil editan.” Unggahan ini membuat NF (33) merasa tersinggung dan keberatan.

Karena keduanya bekerja di sekolah yang sama, NF mendatangi AS untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi adu argumen yang memicu keributan.

Kapolsek Tinambung, yang turun langsung memediasi kedua belah pihak, menekankan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun di media sosial.

“Kita harus saling menghormati, terlebih dalam menyampaikan pendapat atau kritik. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan kepala dingin agar tidak memperburuk keadaan,” ujar Iptu Haspar dalam mediasi.

Setelah melalui diskusi yang panjang, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa membawa perkara ini ke jalur hukum.

Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dan tidak mudah terprovokasi.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau warga untuk terus menjaga hubungan baik dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

“Mari kita jaga kerukunan dan sikap saling menghargai. Media sosial sebaiknya digunakan secara positif, bukan sebagai sarana yang merugikan orang lain,” tambahnya.

Mediasi ini menjadi contoh konkret pendekatan berbasis kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya bijak dalam berkomunikasi di era digital.

Baca Juga  Sat Samapta Polres Polman Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 

(*Bsb)

Iklan