Shared Berita

Polresta Mamuju Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian di Rumah Warga Karema

Sulbarpos.com, Mamuju Seorang remaja berinisial Pandi (18) akhirnya diringkus Tim Resmob Polresta Mamuju usai diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah seorang warga bernama Bunga Isa di lingkungan Tahaya Haya, Kelurahan Karema, Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, ketika rumah korban dalam keadaan kosong lantaran ditinggal ke kebun.

“Dari laporan korban, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp450 ribu dan satu unit ponsel merek Vivo,” ungkap AKP Reza.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengendus keberadaan pelaku saat berupaya menjual handphone hasil curiannya. Penangkapan pun dilakukan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel dinding kayu bagian belakang rumah.

Kini, Pandi telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa satu unit ponsel turut disita sebagai alat bukti kejahatan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Warga juga diminta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

(Adv)

Baca Juga  SPN Mekkatta Akan Segera di Fungsikan

Iklan