Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 di DPRD Polewali Mandar berubah menjadi sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah. Panitia Khusus (Pansus) DPRD menilai kualitas data yang disampaikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih lemah, sementara sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai belum mampu memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja Pansus bersama OPD Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Polman, Kamis, 30 April 2026. Dalam forum tersebut, Ketua Pansus Ilham Djalil menegaskan bahwa evaluasi LKPJ tidak boleh hanya berhenti pada pencapaian angka-angka administratif, melainkan harus menyentuh dampak langsung terhadap masyarakat.

Menurut Ilham, perkembangan UMKM di Polewali Mandar masih berjalan di tempat. Sebagian besar pelaku usaha kecil dinilai hanya bertahan menjalankan usaha tanpa mengalami pertumbuhan yang berarti dari tahun ke tahun.

“UMKM kita jangan hanya sekadar hidup, tetapi harus bisa tumbuh dan memberi dampak terhadap ekonomi daerah. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Ilham di hadapan OPD.

Tak hanya itu, Pansus juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan tertulis OPD dengan kondisi di lapangan. Sejumlah data yang disampaikan disebut perlu diverifikasi ulang karena dikhawatirkan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Pansus bahkan mempertanyakan pola penyusunan target kinerja dalam dokumen LKPJ 2025. Legislator menilai target yang terlalu rendah berpotensi membuat capaian program terlihat tinggi di atas kertas, namun tidak mencerminkan keberhasilan substansial.

“Jangan sampai target dibuat rendah sehingga mudah dicapai, tetapi tidak menggambarkan kinerja yang sebenarnya. Yang terpenting bukan hanya angka capaian, tetapi manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Ilham.

Baca Juga  Mengapa Banyak Siswa Sekolah Terintegrasi Polewali Mandar Sakit? Ini Penjelasan Ahli

Atas temuan itu, Pansus meminta seluruh OPD menjelaskan secara rinci metode penyusunan target dan indikator kinerja masing-masing. DPRD menegaskan bahwa setiap capaian harus disusun dengan ukuran yang realistis, terukur, dan didukung data yang valid agar rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar formalitas.

Hasil pembahasan tersebut akan dibawa dalam rapat internal Pansus untuk menjadi bahan penyusunan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi itu diharapkan menjadi dasar pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama dalam memperbaiki akurasi data OPD dan memperkuat kebijakan pemberdayaan UMKM.

Di tengah pembahasan itu, minimnya kehadiran anggota Pansus juga menjadi perhatian. Dari sekitar 15 anggota, hanya sebagian yang hadir dalam rapat, sehingga pengawasan terhadap LKPJ dinilai belum berjalan maksimal.

Publik kini menanti apakah sorotan DPRD terhadap data OPD dan stagnasi UMKM akan benar-benar ditindaklanjuti pemerintah daerah, atau kembali menjadi catatan tahunan tanpa perubahan nyata. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan