Delapan Fraksi DPRD Polman “Kuliti” APBD 2025, SILPA Rp23,5 Miliar hingga Utang Rp87 Miliar Jadi Sorotan Tajam
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025 berlangsung panas. Meski seluruh delapan fraksi DPRD sepakat melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, rapat paripurna Kamis (2/7/2026) justru dipenuhi kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mengelola keuangan daerah.
Sorotan paling tajam mengarah pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp23,5 miliar, utang pemerintah daerah yang mencapai lebih dari Rp87 miliar, rendahnya serapan anggaran, hingga berbagai persoalan pelayanan publik yang dinilai belum terselesaikan.
Persetujuan seluruh fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD bukan berarti tanpa catatan. Sebaliknya, DPRD meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif atas berbagai persoalan yang dinilai menunjukkan masih lemahnya kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Fraksi Partai Golkar menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum. Melalui juru bicaranya, Aksan Maulana, Golkar mengangkat sederet persoalan strategis mulai dari realisasi pajak daerah yang belum mencapai target, utang pemerintah daerah lebih dari Rp87 miliar, rendahnya penyaluran Dana Desa, hingga berbagai persoalan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Golkar juga menyinggung pendataan penerima Program Indonesia Pintar (PIP), distribusi pupuk subsidi, pelayanan rumah sakit, pengelolaan UMKM, inventarisasi aset daerah, penanganan sampah, serta belum optimalnya penyusunan masterplan pembangunan daerah.
Tak kalah tajam, Fraksi PAN mempertanyakan logika munculnya SILPA sebesar Rp23,51 miliar di tengah realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai 96,75 persen dan realisasi belanja 95,30 persen dari target.
“Mengapa realisasi pendapatan lebih rendah dari target namun tetap terdapat SILPA Rp23 miliar? Faktor apa yang paling banyak menyebabkan SILPA?” tanya juru bicara Fraksi PAN, Anugerah Kurniawan.
PAN juga meminta pemerintah menjelaskan secara rinci komposisi aset daerah senilai Rp2,53 triliun karena dalam dokumen yang disampaikan belum tergambar secara detail aset lancar, aset tetap, maupun aset lainnya.
Fraksi PKB melalui Ketua Fraksi, H. Nurdin Tahir, meminta pemerintah tidak hanya fokus mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menggali sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
PKB mendesak pembentukan tim khusus untuk mengawal realisasi anggaran agar tidak terjadi kembali rendahnya serapan belanja yang berujung pada tingginya SILPA.
“Pertahankan capaian PAD dengan memaksimalkan potensi baru, bukan justru menambah beban masyarakat,” tegas Nurdin.
PKB juga memperluas kritik pada pelayanan publik. Persoalan sampah dinilai belum tertangani optimal, sementara pelayanan di rumah sakit daerah masih menuai keluhan masyarakat akibat antrean panjang pengambilan obat.
Fraksi ini bahkan meminta pemerintah menambah loket pelayanan farmasi untuk memangkas waktu tunggu pasien serta memperbaiki pendataan masyarakat miskin dengan melibatkan pemerintah desa agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Fraksi Pembangunan Demokrat menilai tingginya SILPA harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap OPD yang dinilai gagal menyerap anggaran secara maksimal.
Selain mempertanyakan efektivitas belanja infrastruktur, Demokrat juga meminta penjelasan mengenai program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga perhatian terhadap nelayan dan petani.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian APBD yang mencatat realisasi pendapatan sekitar Rp1,63 triliun dan belanja Rp1,61 triliun.
Namun, PDIP meminta pemerintah memisahkan penyajian PAD yang berasal dari BLUD dan non-BLUD agar tingkat kemandirian fiskal daerah dapat diukur secara objektif.
Fraksi ini juga mempertanyakan rendahnya realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang baru mencapai sekitar 82,66 persen, serta meminta pemerintah menjelaskan program-program yang menjadi penyumbang utama SILPA.
Fraksi Persatuan Nurani Rakyat Sejahtera (PNRS) mengapresiasi keberhasilan Pemkab Polman mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Meski demikian, PNRS tetap meminta klarifikasi mengenai perbedaan angka koreksi SILPA dalam dokumen Ranperda, besarnya kewajiban utang daerah, serta pentingnya meningkatkan akurasi perencanaan anggaran.
Fraksi Gerindra juga menyoroti koreksi SILPA lebih dari Rp1 miliar, utang daerah yang menembus Rp87 miliar, rendahnya penyaluran Dana Desa, pemenuhan belanja wajib sesuai regulasi, serta progres tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara Fraksi NasDem menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.
Menurut NasDem, momentum ini harus dijadikan evaluasi menyeluruh agar tata kelola keuangan daerah benar-benar transparan, akuntabel, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Meski seluruh fraksi akhirnya menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya, derasnya kritik yang disampaikan menunjukkan DPRD menginginkan perubahan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tingginya SILPA, utang pemerintah daerah, rendahnya serapan anggaran, hingga berbagai persoalan pelayanan publik menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan APBD 2025 tidak hanya berhenti pada pengesahan laporan pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi momentum mengevaluasi kinerja pemerintah secara menyeluruh demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Polewali Mandar. (*Mull)



