Di Mamuju, Wamen ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Sinergi BPN, Pemda dan APH Tangani Konflik Agraria
MAMUJU, Sulbarpos.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai instrumen strategis dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/05/2026).
Dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Barat, Ossy menilai persoalan pertanahan tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar konflik agraria dapat ditangani secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan.
“Jadi saya pikir GTRA itu sangat baik untuk para Kepala Kantor Pertanahan gunakan saat ada permasalahan pertanahan di masyarakat. Ajak bupati atau kepala daerahnya dalam forum GTRA karena memang mereka Ketua GTRA di daerah tersebut, yang bertanggung jawab atas wilayahnya,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan, GTRA merupakan wadah koordinasi yang mempertemukan berbagai unsur penting, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga terkait lainnya untuk mencari solusi bersama terhadap persoalan pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Ossy, pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama agar penyelesaian konflik tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari. Kesepahaman lintas institusi dinilai mampu memperkuat legitimasi hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keputusan yang diambil pemerintah.
“Kalau antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih ada perbedaan pendapat, maka penyelesaiannya tidak akan berjalan optimal. Karena itu, seluruh pihak harus duduk bersama terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain memberikan pengarahan, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah yang terdiri atas sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah daerah. Penyerahan tersebut dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin.
Momentum kunjungan itu turut dimanfaatkan Ossy untuk meninjau lingkungan kantor sekaligus menyapa langsung para pegawai Kanwil BPN Sulbar. Suasana dialogis terlihat saat ia berbincang dengan pejabat administrator, kepala kantor pertanahan kabupaten, pejabat pengawas, hingga staf di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat reforma agraria di daerah, khususnya dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah dan meminimalkan potensi konflik agraria di tengah masyarakat.
“GTRA menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah seluruh pihak dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara adil dan tuntas,” pungkas Ossy Dermawan.
Dorongan pemerintah pusat agar Gugus Tugas Reforma Agraria berfungsi optimal dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat atas tanah.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BPN disebut menjadi faktor utama keberhasilan reforma agraria sekaligus menciptakan stabilitas sosial di daerah. (*rls)
Editor: Basribas



