Diduga Dipicu Perselisihan, Pria di Wonomulyo Jadi Korban Penikaman, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Seorang pria bernama Sapri (33), warga Dusun Nganjuk, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Jombang, Desa Sugihwaras, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada pergelangan tangan kanan dan jari telunjuk tangan kanan setelah diduga ditikam oleh terduga pelaku berinisial Syaikul alias Sul (43).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban berada di rumah seorang temannya di Dusun Jombang. Tiba-tiba terduga pelaku datang sambil membawa sebilah badik dan langsung menyerang korban.
Menghadapi serangan tersebut, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan kursi plastik untuk menghalau pelaku. Namun, upaya itu tidak berhasil menghentikan aksi pelaku yang terus berusaha menyerangnya.
Korban kemudian berupaya menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke arah Jalan Poros Pendidikan. Terduga pelaku terus mengejar hingga keduanya berada di depan gerbang salah satu rumah warga.
Saat berusaha menghindari kejaran, korban terjatuh. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan penikaman yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian tangan kanan. Aksi penganiayaan itu baru terhenti setelah seorang warga datang dan melerai keduanya.
Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, personel gabungan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Wonomulyo segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan awal dan mengamankan situasi.
Pamapta Polres Polman, IPDA Ahmad Yakin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan, mengamankan barang bukti, serta memastikan korban memperoleh penanganan medis. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ahmad Yakin.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Wonomulyo guna mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, aparat kepolisian melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Sekitar pukul 18.10 WITA, terduga pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polsek Wonomulyo. Ia datang didampingi oleh Babinsa Desa Sugihwaras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya dugaan perselisihan antara korban dan pelaku yang terjadi pada malam sebelumnya di sebuah acara. Perselisihan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya aksi penganiayaan.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan berbagai alat bukti tengah dikumpulkan guna mendukung proses penyidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan melalui tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana.
“Apabila terjadi perselisihan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum atau melibatkan aparat serta tokoh masyarakat setempat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” pungkas IPDA Ahmad Yakin. (*rls)
Sumber : Humas Polres Polman.
Editor: Basribas



