Shared Berita

Sulbarpos.com , Jakarta — Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung menekankan pentingnya Moderasi Beragama untuk merajut kesamaan, memperkuat kerukunan serta toleransi di Indonesia.

Hal tersebut ia ungkapkan pada saat menghadiri Pagelaran Moderasi Beragama yang bertema “Layani Tuhanmu, Cintai Bangsamu” di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (16/10/2023).

“Bagi kami, dengan pelaksanaan penguatan moderasi agama yang tersebar di berbagai daerah di wilayah nusantara ini, maka dengan situasi itu,menjadi suatu dampak yang sangat positif dan luar biasa. Karena kita merajut kesamaan, memperkuat kerukunan dan toleransi di negara yang kita cintai ini”, ucapnya.

Ia juga mengatakan, dengan adanya penguatan moderasi beragama, baik Penyuluh, aparatur sipil negara, maupun masyarakat luas. Nantinya akan terus dibekali dan diberikan pemahaman tentang bagaimana merawat bangsa melalui kehidupan yang rukun, damai dan saling menghargai antara satu dengan yang lain.

“Kami masih ada beberapa kegiatan untuk kedepannya dan untuk penguatan moderasi beragama bagi penyuluh, ASN dan masyarakat yang belum sempat mengikuti penguatan moderasi beragama, ini penting sekali bagi kita dalam menghadapi tahun politik”, jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag, Arskal Salim menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023 lalu.

Dalam Perpres itu menyebutkan bahwa penguatan moderasi beragama diperlukan karena moderasi beragama merupakan modal dasar untuk keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Penguatan moderasi beragama tersebut, memerlukan arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan yang dapat diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga  TKD Prabowo-Gibran Lakukan Jalan Santai Yang Diikuti Puluhan Ribu Masyarakat Kalimantan

“Saya berharap dengan Perpres 58 Tahun 2023 mudah-mudahan regulasi semakin mantap dan kemenag sebagai leading sektor dapat terus meningkatkan ketercapaian Moderasi Beragama di tanah air,”kata dia.

 

(Sulbarpos/Gbr)

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??