Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerjasama Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Polman diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan nelayan dan usaha penangkapan ikan melalui fasilitasi dan pendampingan kegiatan sertifikasi hak atas tanah nelayan.

Kegiatan Koordinasi SeHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah) Nelayan dilaksanakan di Aulah Kantor dinas perikanan Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (11/8/2023) lalu.

Kegitan Koordinasi SeHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah) Nelayan di hadiri Kepala Kantor BPN kab.Polman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kab. Polewali mandar, Penyuluh Perikanan, wilayah yang akan disertifikasi, Kepala kelurahan Takatidung, kepala Desa Tonyaman, paku dan mirring.

Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Muhammad Akba mengatakan, sertifikasi hak atas tanah nelayan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan, serta merubah predikat modal pasif menjadi modal aktif, yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan atau lembaga keuangan non perbankan.

“Melalui upaya tersebut diharapkan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya” ujar Akbar.

Kabid bidang tangkap DKP Provinsi Sulawesi Barat Wawan juga mengatakan, Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan diperuntukkan bagi masyarakat nelayan yang kurang mampu dan Belum memiliki sertifikat.

“Untuk program SeHat ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. pertama tahap perifikasi,untuk mendapatkan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi), dan kelurahan atau desa mengusulkan ke Dinas Perikanan yang selajutnya kami akan melakukan Verifikasi m untuk memastikan usulan calon penerima sertifikat berprofesi sebagai nelayan yang dibuktikan dengan kartu KUSUKA”, kata Wawan.

Baca Juga  Reses Mengefektifkan Fungsi Anggota DPRD dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat

Lebih lanjut Wawan mengatakan, untuk tahun 2023 kabupaten. Polewali mandar mendapatkan program sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHat) Nelayan berjumlah 150 bidang tanah, saat ini jumlah berkas atau data yang sudah msuk sekitar 156.

Hal senada di sampaikan Kepala BPN Kab. Polewali. mandar Syaifuddin yang menyampaikan, untuk perealisasian Program SeHat tahun ini Anggaran telah disini sebesar 250 juta.

“Saat ini kami menunggu kelengkapan berkas, utamanya Alashak, KTP, KK dan administrasi tambahan, yang dijadikan Syarat oleh dinas DKP sebab yang punya program adalah dinas kelautan dan perikanan”, tandas Syarifuddin

(Sulbarpos/Basribas)

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??