Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi guna meninjau perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Regulasi ini diharapkan segera disahkan agar dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan tata ruang yang mendukung pembangunan daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Selasa (4/3/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Usman Suhuria, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, SH, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Usman menekankan urgensi percepatan pengesahan Ranperda RTRW agar segera bisa diterapkan.

“Kami ingin Ranperda RTRW ini segera diselesaikan dan disahkan, karena regulasi ini akan menjadi landasan utama dalam penataan ruang, mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Usman.

Berbagai aspek krusial turut dibahas dalam rapat ini, termasuk pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, serta langkah-langkah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Para anggota komisi juga memberikan sejumlah catatan terkait harmonisasi RTRW dengan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Komisi III DPRD Sulbar menargetkan agar Ranperda ini dapat segera difinalisasi dan disahkan dalam waktu dekat.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Barat semakin terarah, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

(Adv)

Baca Juga  Distapang Bersama Empat Desa di Sulbar Tandatangani PKS, Siap Jalankan Rumah Pangan B2SA

Iklan