Sulbarpos.com, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat guna menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang diajukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor konstruksi di Sulawesi Barat.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Drs. H. Habsi Wahid, menegaskan bahwa Ranperda tersebut akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna.
Dalam rapat ini turut hadir anggota Bapemperda Andi Muhammar Qadafi dan Murniati, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.
(Adv)