Sulbarpos.com, MAMUJU — Kedatangan Kapolda Sulawesi Barat (sulbar) yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., pada Kamis (8/10/2026), diwarnai insiden saat unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju di depan Mapolda Sulbar.
Gerakan Vendetta Sulbar menuding terjadi tindakan kekerasan oleh oknum anggota kepolisian terhadap salah satu kader PMII saat massa menyampaikan aspirasi.
Gerakan Vendetta mengecam keras insiden tersebut. Mereka menilai aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah menjadi situasi tegang setelah terjadi dugaan pemukulan terhadap massa aksi.
Dalam pernyataannya, Gerakan Vendetta menyebut demonstrasi digelar untuk mendesak kepolisian mengevaluasi sejumlah kasus yang dinilai mandek serta menyuarakan persoalan dugaan korupsi di Sulbar.
Menurut mereka, pendekatan represif terhadap massa aksi bertentangan dengan prinsip kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan semangat kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat.
Ketua Gerakan Vendetta Sulbar, Ikhwan Rozi, meminta Kapolda Sulbar yang baru segera mengambil tindakan terhadap dugaan kekerasan tersebut.
“Hari pertama Jenderal baru menginjakkan kaki di Sulbar, anak buahnya langsung mempertontonkan aksi premanisme barbar berseragam di gerbang markasnya sendiri. Sungguh memuakkan,” kata Ikhwan.
Ia menantang Kapolda Sulbar untuk mengusut dugaan pemukulan tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“Kapolda boleh saja membawa dokumen rekam jejak antikorupsi dari Mabes Polri, tapi darah saudara kami yang tumpah hari ini membuktikan bahwa institusinya masih menjadi neraka bagi para pencari keadilan,” ujarnya.
Desak Pemeriksaan Propam
Gerakan Vendetta juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Mereka mendesak Kapolda Sulbar mengidentifikasi personel yang diduga melakukan pemukulan, kemudian memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, Gerakan Vendetta meminta Propam menelusuri kemungkinan adanya perintah atau instruksi dari komandan lapangan yang menyebabkan terjadinya tindakan represif.
Mereka juga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Divisi Propam Polri.
Gerakan Vendetta menyebut aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dapat digelar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.
Mereka menilai penggunaan kekuatan oleh aparat dalam pengamanan demonstrasi harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Gerakan Vendetta merujuk antara lain pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, tudingan mengenai dugaan pemukulan tersebut merupakan pernyataan dari Gerakan Vendetta. Belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sulbar mengenai kronologi lengkap insiden, identitas personel yang diduga terlibat, maupun langkah pemeriksaan internal atas kejadian tersebut.
Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh dan memberikan gambaran mengenai tindakan pengamanan yang dilakukan saat demonstrasi berlangsung. (*)




