Sulbarpos.com, Mamuju – Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, telah menginstruksikan pencairan berbagai hak pegawai mulai awal Juni 2025.
Gaji bulan Juni akan mulai masuk ke rekening ASN pada tanggal 1 Juni 2025. Disusul tiga hari kemudian, tepatnya 3 Juni 2025, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk bulan Mei, gaji ke-13, serta TPP ke-13 sebesar 50 persen juga akan disalurkan.
Seluruh kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 dari APBD tahun anggaran 2025.
“Ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ASN sekaligus langkah strategis untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, di Mamuju, Selasa (28/5/2025).
Tak hanya untuk ASN, Gubernur juga menaruh perhatian pada TATT. Sesuai arahan Suhardi Duka, gaji untuk TATT bulan Mei dipastikan cair sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Ini kabar gembira, gaji TATT akan dibayarkan sebelum lebaran. Harapannya, tidak hanya ASN yang bahagia, tapi juga tenaga kontrak ikut merasakan kebahagiaan jelang hari raya,” kata Masriadi.
Pemprov Sulbar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk memenuhi pembayaran gaji dan tunjangan tersebut, termasuk untuk TATT.
Masriadi memastikan bahwa pencairan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan proses administrasi telah dipersiapkan dengan matang.
“Seluruh pencairan ini adalah bentuk nyata komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menjamin hak-hak ASN serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa suntikan dana ini diharapkan mampu memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah. Peningkatan konsumsi rumah tangga dari ASN diyakini akan menggerakkan sektor UMKM dan memperkuat perputaran uang di Sulbar.
Koordinasi dengan seluruh OPD juga telah dilakukan untuk memastikan pencairan berjalan lancar. Masriadi menegaskan, hingga saat ini tidak ada kendala berarti yang menghambat proses tersebut.
“Di bulan Juni ini, ASN Sulbar menerima empat pembayaran sekaligus: Gaji Juni, TPP Mei, Gaji ke-13, dan TPP ke-13,” tutup Masriadi.
Pemprov Sulbar berharap langkah ini tak hanya memberi manfaat langsung bagi pegawai, tapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih maju, produktif, dan sejahtera.
(Adv)