Sulbarpos.com, Mamuju – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat kembali menggelar razia rutin di kawasan jalur dua depan Kantor Passokorang, Kabupaten Mamuju, Selasa (29/4/2025). Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada para pengendara.
Razia dipimpin langsung oleh Kanit 3 Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin, S.Sos., didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris, bersama sejumlah personel lainnya. Petugas tidak hanya memberikan sanksi bagi pelanggar, namun juga aktif menyampaikan imbauan terkait keselamatan di jalan.
Setiap pengendara yang dihentikan mendapat penjelasan mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, serta bahaya berkendara saat kelelahan atau dalam pengaruh alkohol.
Menariknya, suasana operasi dibuat lebih bersahabat melalui sapaan ramah dan senyum dari petugas, menciptakan interaksi positif dengan masyarakat. “Kami tidak semata-mata menilang. Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Najamuddin.
Dalam razia tersebut, Ditlantas Polda Sulbar menindak sejumlah pelanggaran dengan menyita tiga STNK dan tiga SIM. Namun, AKP Najamuddin menekankan bahwa angka tersebut bukanlah fokus utama, melainkan bagian dari proses membangun budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Ditlantas dalam rangka kampanye keselamatan jalan di wilayah Sulbar. “Kami terus berupaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib melalui kegiatan preventif dan edukatif seperti ini,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.
(Adv)